Perkuat Hak Adat, Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

Perkuat Hak Adat, Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Perkuat Hak Adat, Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang - (ISTIMEWA)
0 Komentar

Dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Enrekang. Adapun sertipikat yang diserahkan, yaitu hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Wakaf, dan Aset Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi turut menghadirkan pemapar, seperti Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Suwito, serta narasumber dari Universitas Hasanudin, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Baca Juga:Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuddin K; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Bustam; Wakil Bupati Enrekang beserta Jajaran Forkopimda Kabupaten Enrekang; serta perwakilan masyarakat hukum adat di Kabupaten Enrekang. (LS/RT)

0 Komentar