Musyawarah di Cimanggung Bahas Keberadaan Kuil Agama Hindu di Kawasan PT Kwalram 2

Musyawarah di Cimanggung Bahas Keberadaan Kuil Agama Hindu di Kawasan PT Kwalram 2
Aula Kecamatan Cimanggung, Senin (1/9/2025) siang, menjadi tempat berlangsungnya musyawarah bersama terkait keberadaan Kuil di PT Kewalram 2
0 Komentar

CIMANGGUNG – Aula Kecamatan Cimanggung, Senin (1/9/2025) siang, menjadi tempat berlangsungnya musyawarah bersama terkait keberadaan kuil dan kegiatan keagamaan Hindu di kawasan PT Kwalram 2. Pertemuan ini digelar untuk mencari kejelasan sekaligus kesepahaman mengenai aturan pendirian rumah ibadah sesuai SKB Tiga Menteri.

Undangan resmi telah disebarkan kepada para ustaz, kiai, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Koordinator musyawarah, Ustad Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa forum ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog terbuka agar keputusan yang dihasilkan benar-benar adil dan sesuai aturan.

Camat Cimanggung, H. Agus Wahyudin, menyampaikan bahwa kuil yang ada di kawasan PT Kwalram 2 sebenarnya sudah mengantongi perizinan resmi. Bahkan, menurut Agus, warga sekitar di RW 6 Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung juga telah menyatakan persetujuan terhadap keberadaan kuil tersebut.

Baca Juga:ASN, Jangan Tergiur untuk Melanggar AturanJaga Siswa dari Provokasi

Namun, Ustad Dedi Mulyadi menilai persoalan ini masih perlu dikaji ulang. Ia menyebut, simbol-simbol keagamaan sudah terlihat jelas saat memasuki kawasan PT Kwalram 2 dengan jumlah jemaat yang cukup banyak. Padahal, kata Dedi, kuil serupa sudah lebih dulu berdiri di kawasan PT Kwalram 1.

“Kami mempertanyakan kenapa harus ada kuil lagi. Selain itu, kami juga menanyakan perizinannya, apakah sudah sesuai dengan SKB Tiga Menteri atau belum,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT Kwalram 2, Jaja, menyampaikan bahwa keberadaan rumah ibadah di lingkungan pabrik berjalan beriringan. Menurutnya, pada 15 Agustus 2025 lalu, pihak perusahaan baru saja meresmikan masjid, dan setelah itu dilakukan pula peresmian kuil.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas. “Kami berharap masyarakat tidak menjadikan persoalan kuil ini sebagai pemicu perpecahan antarumat beragama di lingkungan desa,” katanya.

Pertemuan ini juga dihadiri Danramil Cimanggung Lettu Inf Obos Sambas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat dialog serta menghasilkan keputusan yang bijak, dengan tetap menjaga kerukunan di Cimanggung. (kos)

0 Komentar