JATINANGOR – Tren pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan perkembangan pesat di wilayah Jatinangor. Tidak hanya toko modern, kini warung, angkringan, pedagang keliling, hingga pasar tradisional mulai beralih dari transaksi tunai ke sistem pembayaran berbasis digital.
Kemudahan dan keamanan menjadi alasan utama pedagang dan pembeli memilih QRIS. Yuli, penjual minuman di kawasan Jalan Sayang, mengaku sudah menggunakan QRIS sejak akhir 2020. Menurutnya, sistem ini membuat transaksi lebih cepat dan praktis.
“Hampir semua pelanggan saya sekarang bayar pakai QRIS. Saya juga tidak perlu repot lagi menyiapkan uang kecil untuk kembalian,” ujar Yuli.
Baca Juga:Aksi Spontanitas Warga Cimanggung, PT Dwi Papuri Abadi Setuju Buka Akses Jalan dengan Sistem PengawasanKebakaran Kandang Ayam di Tanjungsari, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Budi, penjual makanan di sekitar kawasan Gerlam, memiliki pengalaman serupa. Ia menilai QRIS mengurangi risiko kehilangan uang tunai karena hasil penjualan langsung masuk ke rekening. “Kalau sedang ramai pembeli, pembayaran digital jelas lebih efisien. Memang kadang ada kendala, misalnya uang belum masuk, tapi sekarang performanya makin baik,” katanya.
Di sisi pembeli, penggunaan QRIS juga semakin menjadi kebiasaan. Riri, seorang mahasiswi, menyebut dirinya jarang membawa uang tunai sejak hampir semua pedagang menyediakan opsi pembayaran digital. “Lebih simpel, tinggal scan saja. Jadi mau beli makanan atau minuman di sekitar kampus, semua lebih mudah,” tuturnya.
Meski begitu, sebagian pedagang masih bertahan dengan transaksi tunai. Faktor kebiasaan dan keterbatasan perangkat menjadi alasan utama mereka belum beralih sepenuhnya ke pembayaran digital.
Menurut pantauan, adopsi QRIS di Jatinangor kian meluas. Dari warung makan sederhana hingga pedagang kaki lima sudah mulai menyediakan layanan ini. Fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan perilaku konsumen sekaligus tantangan bagi UMKM untuk terus beradaptasi.
Data Bank Indonesia per Juli 2025 mencatat, transaksi melalui QRIS tumbuh hingga 162 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas inklusi keuangan digital melalui edukasi serta kemitraan dengan pelaku usaha kecil.
Dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya literasi digital masyarakat, penggunaan QRIS diperkirakan akan semakin meluas dalam waktu dekat. Tidak hanya sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital di Indonesia. (kos)