sumedangekspres – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian laporan hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (4/9).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang dan dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, yang hadir mewakili Bupati Sumedang, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:Soal Pajak Tak Main-main, Pemkab Sumedang Gandeng Kejaksaan, Bupati: Hentikan Kecurangan!Tak Tanggung-tanggung, eRKS Sabet Tiga Penghargaan, Bupati: Mampu Beradaptasi dengan Baik
“Jawaban ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda APBD Perubahan, di mana seluruh pandangan fraksi menjadi pertimbangan pemerintah dalam melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap dokumen anggaran,” ujar Tuti Ruswati dalam pemaparannya.
Tuti membeberkan, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi bersama DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi acuan untuk memperkuat kualitas APBD Perubahan, baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran program prioritas daerah,” terang Tuti.
Setelah penyampaian jawaban dari Sekda, , rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 oleh perwakilan DPRD, Cucu Perawati.
Dalam laporannya, Cucu menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa hasil reses tersebut akan menjadi bahan penting dalam pembahasan APBD Perubahan di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh fraksi, unsur Forkopimda, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya. Berdasarkan laporan daftar hadir, jumlah anggota DPRD yang hadir memenuhi kuorum sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumedang, sehingga rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.