Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Komplotan Pembobol Sekolah Lintas Kabupaten

Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Komplotan Pembobol Sekolah Lintas Kabupaten
Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Komplotan Pembobol Sekolah Lintas Kabupaten
0 Komentar

KOTA – Kepolisian Resor Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan jaringan spesialis pembobol sekolah lintas daerah.

Para tersangka ditangkap setelah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sumedang dan beberapa kabupaten lain.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, para pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian di sekolah dengan cara merusak pintu maupun jendela, lalu menggasak barang-barang elektronik untuk kemudian dijual kepada penadah.

Baca Juga:Singkirkan Calo dan Pungli, PT Karina Sumedang Terapkan Rekrutmen Online dan TransparanBerburu Biawak Berujung Tragedi, Dua Pemuda Tewas di Sungai Citarum

“Alhamdulillah, pada siang hari ini kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yaitu spesialis bongkar sekolah,” ujar Sandityo, Rabu (10/9).

Mereka, kata Sandityo, tidak hanya beraksi di Sumedang, tetapi juga di wilayah Polres Subang, Cianjur, Purwakarta, Bogor, hingga Sukabumi.

Sedangkan di Sumedang sendiri, kata Sandityo, mereka beraksi di sejumlah sekolah di antaranya Yayasan Al Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia serta SMK Pemuda Sumedang.

“Para kepala sekolah melaporkan kasus pencurian tersebut setelah kehilangan berbagai barang elektronik yang digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar,” terang Sandityo.

Sandityo membeberkan, tersangka berinisial RT, NVS, BK, dan DKW memiliki peran berbeda.

“RT berperan mengajak melakukan pencurian, menentukan lokasi, merusak pintu/jendela sekolah, mengangkut hasil curian dan menjual barang curian,” imbuhnya.

Sedangkan peran NVS, BK dan DKW turut mengambil barang dan membantu dalam pengangkutan.

Baca Juga:Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB di Jatinangor Dorong Peningkatan PAD SumedangPolsek Jatinangor Siapkan Pengamanan Kegiatan BEM KM IKOPIN University

Barang curian, sambung Sandityo, kemudian dijual kepada penadah, salah satunya tersangka berinisial D alias DK.

“Mereka masuk ke ruangan sekolah dengan cara merusak pintu dan jendela, lalu mengambil barang elektronik seperti laptop, monitor, proyektor, hingga ponsel. Hasil curian tersebut kemudian dijual melalui jaringan penadah,” jelas Sandityo.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit Daihatsu Xenia warna merah metalik tahun 2021 yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, berupa tujuh unit laptop berbagai merek, empat unit proyektor, dua unit PC komputer, dua unit monitor, beberapa unit ponselserta tas gendong, kunci gembok dan perlengkapan lainnya.

0 Komentar