“Hari ini, seluruh uang pengganti tersebut telah disetorkan ke kas negara. Ini menandakan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan semangat keadilan dan keberpihakan pada kepentingan publik,” kata Adi.
Bagi Adi, tidak akan ada toleransi bagi pelaku korupsi, terlebih yang menyalahgunakan kewenangan dalam sektor keuangan dan pelayanan publik. Maka tak heran, jika Adi selalu mengingatkan seluruh aparatur, baik di lingkungan pemerintahan maupun sektor perbankan, untuk menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan keuangan rakyat.
“Kami ingin ini menjadi peringatan bagi semua. Kejaksaan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti merugikan negara. Tapi lebih dari itu, kami ingin mendorong pencegahan, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. (red)