Kejari Sumedang Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta, Sehari Sebelumnya Rp344 Juta

Kejari Sumedang Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta, Sehari Sebelumnya Rp344 Juta
Kejari Sumedang Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp801 Juta, Sehari Sebelumnya Rp344 Juta
0 Komentar

sumedangekspres – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara kembali terbukti.

Pada Rabu (17/9), Kejari Sumedang melalui Penuntut Umum berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp801.539.000, dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu, Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.

Sehari sebelumnya, Selasa (16/9), Kejari Sumedang juga telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp344.000.000 dari dua orang terdakwa kasus tindak pidana korupsi dana simpanan nasabah, pada salah satu bank plat merah Unit Pamulihan, Kantor Cabang Sumedang, Tahun 2020–2021 atas nama terpidana Aditya Afriangga Nadzir Santos.

Baca Juga:Pulihkan Rp 344 Juta dari Terpidana Bank Pemerintah, Kajari Sumedang: Tak Ada Toleransi Bagi KoruptorCegah Perakitan Senpi Ilegal, Aceng Falah: Arahan Kepada Anggota Kopersi Sangat Penting

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumedang Adi Purnama menegaskan, langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen lembaganya, tidak hanya dalam penindakan hukum tetapi juga pemulihan kerugian negara.

“Penyelamatan keuangan negara melalui pengembalian uang pengganti ini adalah wujud tanggung jawab kami, dalam menjalankan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” ujar Adi.

Kami, sambung Adi, tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

Adi membeberkan, keberhasilan penyelamatan keuangan negara dalam dua hari berturut-turut itu, menunjukkan keseriusan pihaknya, dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung serta visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Adi.

Adi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan dua kali penyelamatan keuangan negara dalam selang satu hari ini, total dana yang berhasil diamankan Kejaksaan Negeri Sumedang mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. (red)

0 Komentar