Dampak lain dari peningkatan PNBP menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN adalah penguatan sistem pelayanan. Termasuk, melalui pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan, kebijakan tersebut tetap berpihak pada kelompok masyarakat tidak mampu. “Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara optimal dengan beban biaya yang seminimal mungkin, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang merata dan adil,” pungkasnya.
Hadir memimpin RDP Panja tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Turut hadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah yang mengikuti secara daring. (LS/RT)
#KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia