“Semua kelompok tersebut merupakan masyarakat Desa Bandung. Semua masyarakat, walau dengan potensi yang berbeda-beda jadi berdaya. Masyarakat juga semakin kreatif karena makin banyak permintaan dan macem-macem,” pungkas Syaifullah.
Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan sertipikat. Lebih dari itu, sertipikat jadi instrumen yang menghidupkan potensi, menggerakkan roda ekonomi, dan menumbuhkan rasa bangga warga desa.
Dengan Reforma Agraria, individu maupun kelompok didorong untuk mampu mengelola tanahnya agar lebih bernilai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (GE/MW)