OTD Jatigede Ngadu ke Dewan, SATU DEKADE BEROPERASI, MASIH ADA WARGA YANG BELUM TERIMA KOMPENSASI SAMA SAKALI

OTD Jatigede Ngadu ke Dewan, SATU DEKADE BEROPERASI, MASIH ADA WARGA YANG BELUM TERIMA KOMPENSASI SAMA SAKALI
OTD Jatigede Ngadu ke Dewan, SATU DEKADE BEROPERASI, MASIH ADA WARGA YANG BELUM TERIMA KOMPENSASI SAMA SAKALI
0 Komentar

KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima audiensi puluhan anggota Forum Komunikasi Orang Terena Dampak (FKOTD) Waduk Jatigede, Kamis (25/9).

Audiensi yang digelar di ruang rapat utama DPRD tersebut, menjadi ruang aspirasi bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh pembangunan Waduk Jatigede, proyek strategis nasional yang hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan krusial.

Dalam kesempatan itu, Ali Rahmat salah seorang perwakilan FKOTD menyampaikan beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya penyelesaian ganti rugi tanah dan bangunan pada mekanisme anggaran tahun 1982–1986, kompensasi relokasi warga serta kejelasan status lahan pengganti yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Baca Juga:Kampung Gelasan Kutamandiri Jadi Sentra Ekonomi Kreatif Baru di SumedangRembug Stunting di Jatinangor Jadi Langkah Awal Musrembangdes 2025

“Selama lebih dari satu dekade sejak waduk mulai dioperasikan, berbagai tuntutan dari warga terdampak belum sepenuhnya dipenuhi, sebagian warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan masih belum menerima ganti rugi sesuai nilai wajar,” kata Ali.

Bahkan, sambung Ali ada juga warga yang belum menerima kompensasi sama sekali. Belum lagi soal relokasi yang tidak sepenuhnya memadai serta lahan pengganti yang dijanjikan, namun status legalitasnya masih menggantung.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak.Menurut Sidik, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan suara masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah pusat, tidak diabaikan.

“Kami sangat menghargai langkah FKOTD yang datang dengan membawa aspirasi dan data yang jelas. Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki harapan dan kepercayaan kepada lembaga legislatif sebagai jembatan untuk menyelesaikan persoalan mereka,” ujar Sidik.

Lebih jauh Sidik memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan menyusun langkah koordinatif, bersama lembaga-lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sidik menegaskan bahwa DPRD akan menyampaikan aspirasi FKOTD kepada Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Bappenas, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat penyelesaian masalah-masalah yang mengakar sejak awal proyek Jatigede dijalankan.

“Waduk Jatigede adalah proyek strategis nasional, tapi kita tidak boleh melupakan bahwa pembangunan itu sejatinya harus mensejahterakan, bukan malah menyisakan luka dan ketidakpastian. DPRD Sumedang berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat terdampak hingga ada kejelasan dan keadilan yang nyata,” tegas Sidik.

0 Komentar