Dinilai Sudah Tak Layak, Kantor Kecamatan Jatinangor Diusulkan Pindah

Dinilai Sudah Tak Layak, Kantor Kecamatan Diusulkan Pindah
Kondisi halaman depan kantor kecamatan Jatinangor.(istimewa)
0 Komentar

JATINANGOR – Wacana pemindahan kantor Kecamatan Jatinangor kembali mencuat. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Edi Askari, menilai kondisi kantor kecamatan saat ini sudah jauh dari kata representatif untuk melayani masyarakat.

Menurut Edi, gagasan relokasi sebenarnya bukan hal baru. Usulan tersebut sudah pernah disampaikan sejak masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut nyata.

“Surat pengajuan pemindahan kantor kecamatan itu sudah lama diajukan. Saat saya berkunjung ke Jatinangor, masyarakat masih menyuarakan harapan agar kantor dipindahkan ke lokasi yang lebih layak,” ujar Edi, baru-baru ini.

Baca Juga:Jual Beli Daring Hambat Target PAD UPTD Pasar Hewan TanjungsariDashboard Keuangan Pemkab Sumedang Dipuji Menkeu

Kantor Kecamatan Jatinangor kini berdiri di lahan sekitar 3.200 meter persegi. Selain sempit, lokasinya berada di jalur lalu lintas padat sehingga kerap menimbulkan kendala. Bahkan, kantor tersebut tidak memiliki fasilitas lapangan upacara.

“Bayangkan, di siang hari jumlah penduduk Jatinangor bisa lebih dari 100 ribu orang. Namun kantor pelayanannya sangat terbatas,” ungkapnya.

Padahal, Jatinangor masuk dalam kawasan strategis nasional. Wilayah ini menjadi pusat pendidikan tinggi dengan hadirnya sejumlah kampus besar seperti Unpad, ITB, dan IPDN, serta terus berkembang sebagai kawasan industri dan permukiman.

“Kalau Jatinangor dijadikan pusat pendidikan dan pertumbuhan ekonomi, seharusnya pusat pemerintahannya juga memadai,” jelas Edi.

DPRD Jawa Barat bersama Pemkab Sumedang sudah meninjau sejumlah opsi lokasi baru. Salah satu yang dinilai paling memungkinkan adalah lahan milik Pemprov Jawa Barat di Pasir Banteng, perbatasan Jatinangor–Tanjungsari.

“Lahannya luas, lebih dari 20 hektare, dan sebagian belum dimanfaatkan. Cukup kalau untuk membangun pusat pemerintahan terpadu,” kata Edi.

Ia bahkan mengusulkan agar Pemprov menghibahkan 1,5 hingga 2 hektare lahan untuk pembangunan. Rencananya, bukan hanya kantor kecamatan yang akan dipindah, tapi juga Polsek, Koramil, hingga berbagai kantor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:Peredaran Kian Masif, Satpol PP Sumedang Sebut Pedesaan Jadi Pasar Utama Rokok IlegalRomantis Banget! Edit Foto Polaroid Klasik 90-an Bersama Pacar

“Kalau semua pelayanan terkonsentrasi di satu area, masyarakat akan lebih mudah mengakses,” tambahnya.

Meski begitu, Edi mengakui proses ini masih panjang. Setelah hibah lahan, perlu dibuat site plan dan perhitungan anggaran pembangunan.

0 Komentar