Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan

Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan
Kampung Reforma Agraria Desa Bandung Kembangkan Pembibitan dan Budidaya Ikan - (ISTIMEWA)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, NASIONAL – Program pemberdayaan tanah masyarakat yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pembentukan Kampung Reforma Agraria di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Salah satunya, melalui pembibitan dan budidaya ikan yang kini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para petani.

Sumitra (64), seorang pembudidaya ikan sekaligus petani di Desa Bandung mengakui adanya perubahan besar sejak program Reforma Agraria berjalan pada 2023.

Baca Juga:Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Pastikan Tanah di Wanam Papua Selatan Presisi PengukurannyaPertama di Indonesia! Program Kompetisi Antar UMKM oleh Shopee Bertajuk ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’

“Justru terbentuknya organisasi dan peningkatan kapasitas bagi kelompok masyarakat khususnya petani itu setelah adanya program dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pandeglang. Setelah desa kami ditunjuk menjadi Kampung Reforma Agraria sehingga terbentuk itu kelompok UMKM,” jelas Sumitra di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Pandeglang, Senin (22/09/2025).

Sebelum Kampung Reforma Agraria dibentuk, masyarakat Desa Bandung kesulitan mendapatkan bibit ikan.

“Dulu, kami kalau mau mencari bibit ikan itu susah. Sekarang, di bawah Bukit Sinyonya sudah ada pembibitan. Jadi kalau petani mau menebar ikan di sawah, tidak perlu jauh-jauh, cukup datang ke sini,” tutur Sumitra.

Menurutnya, keberadaan kelompok pembibitan dan pembudidaya ikan membuat akses petani jauh lebih mudah. Bahkan, pada waktu tertentu, bibit ikan diberikan secara gratis kepada petani yang membutuhkan.

“Asal petani mau mengambil saja ke sini. Kalau ditabur di sawah, ikannya bisa berkembang secara alami, tanpa perlu pakan tambahan,” jelas Sumitra.

Dari hasil pembibitan ikan, para petani dapat memperoleh keuntungan yang cukup signifikan.

Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000 dan sebagian hasil panen bisa dipelihara untuk konsumsi keluarga atau dijual kembali.

Baca Juga:Dekorasi Stylish: Hijau Botol Cocok dengan Warna Apa untuk Interior Rumah?Tips Fashion Muslimah: Gamis Hijau Botol Matching dengan Hijab Warna Apa?

“Kebutuhan gizi keluarga juga terpenuhi, sementara sisanya bisa dijual untuk tambahan penghasilan,” ujar Sumitra.

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin memperkuat pemasaran hasil budidaya ikan sehingga petani tidak lagi kesulitan mencari pembeli.

Menurut Sumitra, hal ini merupakan hasil kolaborasi antara desa dan para pemangku kepentingan.

“Semuanya bisa berjalan baik karena didukung oleh pemerintah desa, masyarakat, dan juga Kantah Kabupaten Pandeglang. Tidak hanya ikan, ada juga kelompok petani kopi puhu, pengrajin anyam pandan,” tegas Sumitra.

0 Komentar