Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menjelaskan bahwa keberhasilan yang dirasakan masyarakat Desa Bandung merupakan cerminan nyata terlaksananya program Reforma Agraria.
Program tersebut tidak berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan sehingga tanah yang memiliki kepastian hukum dapat dikelola secara produktif.
“Bagi kami, ini adalah bukti nyata kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam penataan aset dan akses di Kampung Reforma Agraria Desa Bandung yang juga diikuti oleh akses permodalan. Sehingga, kegiatan penataan aset yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, aset juga menjadi lebih produktif,” kata Fahmi.
Baca Juga:Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Pastikan Tanah di Wanam Papua Selatan Presisi PengukurannyaPertama di Indonesia! Program Kompetisi Antar UMKM oleh Shopee Bertajuk ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, Kantah Kabupaten Pandeglang juga aktif memperkenalkan produk-produk unggulan Desa Bandung melalui pameran yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Karena selain pemberdayaan juga adanya bantuan modal untuk pengembangan produk, sehingga ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Fahmi. (GE/MW)