KOTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menghadapi tantangan baru dalam perencanaan pembangunan tahun 2026. Pasalnya, dana transfer daerah dari pemerintah pusat untuk Sumedang mengalami pengurangan cukup besar, yakni Rp204 miliar.
Jika pada tahun 2025 ini dana transfer yang diterima Sumedang mencapai Rp2,9 triliun, maka tahun depan jumlahnya akan turun menjadi Rp2,7 triliun. Kondisi tersebut dipastikan akan berdampak pada rencana pembangunan, khususnya sektor infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas daerah.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Infrastruktur yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, baru-baru ini.
Baca Juga:Bupati Sumedang Gelar Kuis Pancasila untuk SiswaKawal Aspirasi Guru Madrasah Honorer di Sumedang
“Dengan pengurangan Rp204 miliar dari pusat, tentu akan berdampak pada pembangunan di Sumedang. Karena itu, kami menyampaikan langsung ke Pak Gubernur agar ada pembangunan infrastruktur yang bisa dibiayai oleh Pemprov Jabar,” ujar Dony.
Dalam Rakor tersebut, Bupati Dony memaparkan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur, terutama ruas jalan yang berada di perbatasan kabupaten. Menurutnya, status ruas jalan tersebut lebih ideal jika menjadi kewenangan provinsi.Beberapa usulan yang diajukan antara lain:
Jalan Cisumur–Nangerang di Kecamatan Surian, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang. Jalan Burujul–Sanca di Kecamatan Buahdua, yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Akses jalan menuju Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cijeruk. Jalan Darmaraja–Cibugel, yang diusulkan menjadi jalan provinsi karena berbatasan dengan Kabupaten Garut.
“Kami ingin ada kolaborasi yang lebih kuat. Mana yang bisa dikerjakan Pemkab Sumedang, tetap kami jalankan. Namun untuk ruas jalan strategis yang bersinggungan dengan wilayah kabupaten lain, lebih tepat jika ditangani oleh provinsi,” tambahnya.
Selain mengusulkan pembangunan ke Pemprov Jabar, pengurangan dana transfer juga memaksa Pemkab Sumedang melakukan efisiensi anggaran besar-besaran.
Bupati Dony mengungkapkan, efisiensi mencapai 50 persen dilakukan di sejumlah pos belanja rutin, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan biaya cetak dokumen. Langkah itu ditempuh agar pembangunan tetap berjalan meski dana transfer dari pusat berkurang signifikan.