Kawal Aspirasi Guru Madrasah Honorer di Sumedang

Kawal Aspirasi Guru Madrasah Honorer
Sekretaris Komisi III DPRD Sumedang Bagus Noorrochmat AT (kanan) menerima aspirasi guru madrasah pada audiensi, baru-baru ini.(istimewa)
0 Komentar

KOTA – Komitmen DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengawal aspirasi para guru madrasah honorer kembali ditegaskan. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Sumedang, Bagus Noorochmat AT, saat menerima audiensi dari Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Sumedang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 50 guru madrasah, para peserta menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah mengenai formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2025/2026.

Para guru madrasah berharap pemerintah memberikan afirmasi khusus bagi mereka yang telah lama mengabdi di madrasah swasta, sekaligus memastikan adanya formasi yang adil dan proporsional di bawah binaan Kementerian Agama.

Baca Juga:Kopi Excelsa Sumedang, Harum dari Lereng Gunung hingga ke Panggung DuniaSoroti Kasus Keracunan Massal

“Kami ingin perjuangan guru madrasah juga mendapat perhatian serius dari pemerintah. Banyak di antara kami sudah puluhan tahun mengabdi, tetapi kepastian status dan kesejahteraan masih belum jelas,” ungkap salah satu perwakilan PGM.

Menanggapi hal tersebut, Bagus Noorochmat menegaskan pihaknya siap menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia juga berjanji akan meneruskan suara para guru madrasah ini kepada Kementerian Agama maupun pihak terkait di tingkat pusat.

“DPRD Sumedang berkomitmen mengawal aspirasi ini agar perjuangan para guru madrasah memperoleh perhatian serius dari pemerintah,” kata Bagus.

Bagus menambahkan, perjuangan para guru madrasah bukan hanya menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendidikan keagamaan di Sumedang. Menurutnya, guru madrasah memiliki peran besar dalam mencetak generasi yang berkarakter dan berakhlak.

Ia berharap, dengan adanya perjuangan kolektif ini, pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kesejahteraan yang layak bagi para guru madrasah di Sumedang khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.

“Yang kami harapkan, perjuangan ini bisa membuahkan hasil nyata, baik berupa formasi yang adil maupun peningkatan kesejahteraan guru madrasah,” pungkas Bagus.(red)

0 Komentar