KOTA – Ancaman bencana longsor kini menghantui puluhan warga di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Sebanyak 67 rumah dilaporkan berada dalam kondisi rawan akibat aktivitas pengerukan tanah (disposal) di sekitar area proyek Tol Cisumdawu.
Kepala Desa Sirnamulya, Daryat, menjelaskan bahwa aktivitas disposal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan mulai berdampak serius terhadap pemukiman warga, terutama di dua dusun yang letaknya berada di atas area pengerukan.
Menurut Daryat, Dusun Bojongtotor dan Dusun Cibitung menjadi dua wilayah paling terdampak.
Baca Juga:Menggerakkan Ekonomi dari Akar Rumput: Koperasi Sugih Mitra Kreatif Jadi Rumah Baru bagi UMKM SumedangPerbaikan Jalan di Cimanggung Mulai Digarap, Warga Sambut Gembira
Di Dusun Bojongtotor terdapat 58 rumah warga yang berada tepat di bibir tebing, sementara di Dusun Cibitung terdapat 9 rumah yang kondisinya juga mengkhawatirkan. Totalnya, ada 67 rumah yang kini masuk kategori terancam longsor.
“Dampak aktivitas disposal itu tidak hanya mengancam pemukiman, tapi juga menyebabkan hektaran sawah milik warga habis terkikis air. Lahan yang dulunya produktif sekarang rusak karena erosi,” ungkap Daryat baru-baru ini.
Warga mulai merasakan dampak serius sejak beberapa bulan terakhir, terutama ketika hujan turun. Tanah di bawah pemukiman perlahan amblas dan mulai membentuk retakan panjang di beberapa titik halaman rumah warga.
Rasa khawatir warga semakin besar setelah beberapa bagian tebing di sekitar area disposal mengalami longsoran kecil. Warga kemudian meminta pemerintah agar segera mengambil langkah konkret, termasuk kemungkinan relokasi.
“Warga sudah menyampaikan keinginan untuk direlokasi karena kondisi tanah sudah tidak stabil. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah,” kata Daryat.
Pihak desa, lanjutnya, sudah beberapa kali melayangkan surat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai bentuk penanganan atau kompensasi bagi warga terdampak.
“Kami sudah sampaikan aspirasi warga. Pertanyaannya, apakah rumah-rumah itu mau dibayar, dibebaskan, atau direlokasi. Sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.
Baca Juga:Rapat Santai di Alam Terbuka, Bupati Dony Mantapkan Persiapan Kunjungan Menteri dan GubernurLENTERA SDMK, Terobosan Dinkes Sumedang Pastikan Pelatihan Nakes Berdampak Nyata
Daryat menuturkan, pemerintah daerah sebelumnya sudah menurunkan tim teknis untuk melakukan survei dan penanganan awal. Salah satu langkah yang direncanakan adalah Penentuan Lokasi (Penlok) bagi rumah-rumah yang berada di zona berisiko tinggi.