“Intinya, kita ingin semua pihak merasa diakomodasi. Persoalan ini harus diselesaikan dengan semangat kekeluargaan dan saling menghormati,” tutupnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas transportasi di kawasan Jatinangor dapat berjalan lebih tertib tanpa mengganggu kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. (kos)