SUMEDANGEKSPRES – — Laskar Santri Jawa Barat (Jabar) menyatakan sikap tegas atas pernyataan kontroversial anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, yang dianggap melukai perasaan umat Islam dan komunitas pesantren.|Dalam konferensi pers yang digelar di Bandung hari ini, Ketua Laskar Santri Jabar, Abdul Latif, secara resmi menuntut agar Atalia segera dipecat dari keanggotaan DPR RI.
“Pernyataan Ibu Atalia yang mempertanyakan rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali fasilitas Pondok Pesantren Al Khoziny pasca-tragedi adalah bentuk ketidakpekaan moral dan pelanggaran terhadap semangat konstitusi,” tegas Abdul Latif, Selasa (14/10).
Menurutnya, pesantren merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan telah berkontribusi besar terhadap peradaban bangsa. Ia mengingatkan bahwa bantuan negara terhadap pesantren adalah mandat konstitusional, bukan bentuk belas kasihan.
Baca Juga:Akses Keuangan Daerah Harus DipercepatSumedang Raih TPAKD Award 2025
Laskar Santri Jabar menilai, pernyataan Atalia sebagai bentuk diskriminasi terhadap lembaga keagamaan dan mencerminkan ketidaktahuan akan fungsi pengawasan legislatif.
“DPR itu tugasnya mengawasi, bukan menciptakan stigma. Seharusnya yang diperjuangkan adalah keselamatan dan keberlangsungan pendidikan para santri, bukan memperkeruh suasana saat para keluarga korban masih berduka,” ujar Abdul Latif.
Ia juga menyatakan bahwa jutaan santri di Indonesia merasa tersinggung dan terluka atas narasi yang menyamakan bantuan negara dengan “penghargaan atas kelalaian”.
Dalam pernyataan sikap resminya, Laskar Santri Jabar mengajukan empat tuntutan, yakni pemecatan Atalia Praratya dari DPR RI oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,
Permintaan maaf terbuka dari Atalia kepada publik dan komunitas pesantren, penyusunan Kebijakan Nasional Keselamatan Pesantren, agar tragedi serupa tidak kembali terjadi serta jaminan hak-hak korban tragedi Al Khoziny, termasuk santunan, bantuan psikososial, beasiswa dan rekonstruksi fasilitas pesantren.
Abdul Latif menegaskan, Laskar Santri Jabar akan terus mengawal isu ini hingga keadilan bagi korban dan keluarga santri benar-benar ditegakkan.
“Kami tidak sedang menuntut perlakuan istimewa. Kami hanya menuntut apa yang sudah menjadi hak konstitusional warga negara. Negara harus hadir, bukan malah mencurigai,” pungkasnya. (red)