BNN Sumedang Gencarkan Sosialisasi P4GN di Kecamatan Sumedang Utara untuk Wujudkan “Sumedang Bersinar”

BNN Sumedang Gencarkan Sosialisasi P4GN di Kecamatan Sumedang Utara untuk Wujudkan “Sumedang Bersinar”
Ketua Tim P2M BNN Sumedang Achmad Suhud SKM, saat memberikan materi sosialisasi P4GN di aula kantor Kecamatan Sumedang Utara kepada para Kepala Puskesmas, dan para Kepala Desa berikut Ketua BPD diwilayah Kecamatan Sumedang Utara.Selasa (21/10).
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang terus menggencarkan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini, kegiatan digelar di Kecamatan Sumedang Utara sebagai bagian dari rangkaian agenda sosialisasi yang menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Sumedang, Achmad Suhud, SKM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program deteksi dini yang telah lebih dulu dilaksanakan di sejumlah kecamatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan agenda kelima dalam rangkaian sosialisasi P4GN. Sebelumnya kegiatan sudah dilakukan di Kecamatan Tanjungmedar, Surian, Simalaka, dan Tanjungkerta. Setelah ini, kita akan lanjut ke Rancakalong, Sumedang Selatan, Paseh, Jatinunggal, dan Cibugel,” ujarnya.

Baca Juga:6 Rahasia Motor Honda Tetap Awet, Tangguh, dan Nyaman Setiap HariPerbandingan Tol Cisumdawu dengan Tol Bocimi dan Tol Getaci

Menurut Suhud, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program “Sumedang Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga pemerintah kecamatan dan desa.

“Sumedang bersinar bukan hanya tanggung jawab OPD, tetapi juga harus ditopang oleh kecamatan dan desa. Semua ASN di tingkat ini diwajibkan melakukan deteksi dini atau tes urin, sesuai dengan surat edaran Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) dan juga sejalan dengan Rencana Aksi Nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan amanat undang-undang, sebanyak 5% ASN setiap tahun wajib menjalani tes urin sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut, Achmad Suhud menyampaikan harapannya agar Kabupaten Sumedang dapat terbebas dari segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Harapan kami, di Sumedang tidak ada lagi peredaran gelap narkotika, tidak ada bandar, tidak ada pembuat, dan penyalahgunaan bisa ditekan semaksimal mungkin. Bagi masyarakat yang terlanjur menggunakan, kami imbau untuk segera datang ke BNN agar bisa direhabilitasi tanpa harus menunggu kondisi parah,” pesannya.

Selain sosialisasi, BNN juga mendorong setiap desa untuk mengaktifkan program P4GN berbasis masyarakat, yang dapat dikolaborasikan bersama pihak kepolisian.

“Desa bisa melaksanakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pemasangan spanduk dan banner anti-narkoba, atau kampanye bebas narkoba di ruang publik. Hal sederhana seperti itu bisa memberikan dampak besar dalam membangun kesadaran masyarakat,” tutur Suhud.

0 Komentar