KOTA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Sumedang di tingkat nasional. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meraih Juara Pertama Nasional Pesantren Award 2025 untuk Kategori Kepala Daerah. Sumedang mengungguli dua finalis lainnya, yakni Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Pesantren Award 2025 yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia diserahkan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin kepada Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila yang mewakili Bupati Dony Ahmad Munir dan disaksikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar pada acara puncak Malam Anugerah Pesantren Award 2025 di Jakarta, Senin malam (20/10/2025).
Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian dan kontribusi besar dalam memajukan pesantren serta pendidikan keagamaan Islam melalui kebijakan dan program nyata di daerahnya.
Baca Juga:Ngaku Jadi Korban Begal di Tol Cisumdawu, Pria Ini Ternyata Gadaikan Motor Demi Judi Online6 Rahasia Motor Honda Tetap Awet, Tangguh, dan Nyaman Setiap Hari
“Ke depannya kami akan terus berkomitmen agar terus bisa mendukung khususnya pergerakan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang,” kata Wabup Fajar.
Fajar menyebutkan, Pak Menteri Agama mengatakan Ponpes ini sangat berjasa khususnya untuk kemajuan dan perkembangan di Indonesia. “Kami harus diimplementasikan di Sumedang. Ponpes-Ponpes yang ada itu bisa semakin sejahtera dan menciptakan anak-anak berkarakter unggul, cerdas, mentalnya kuat tanpa melupakan adabnya,” kata Fajar.
Sementara itu Menag Nasaruddin Umar mengucapkan terimakasih kepada gubenur dan bupati dan pendiri pondok pesantren yang telah memberikan warisan intelektual yang luar biasa.
“Mari mempertahankan tradisi kepondokan di dalam masyarakat. Kepada penerima Pesantren Award saya mengucapkan selamat dan terimakasih yang sebesar-besarnya semoga Allah senatiasa meridai setiap langkah,” katanya.
Sumedang dinilai layak meraih predikat juara karena keberhasilannya menempatkan pesantren sebagai arus utama pembangunan daerah dengan dukungan regulasi yang kuat, mulai dari Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Perbup Nomor 117 Tahun 2023, hingga MoU strategis dengan Kemenag.
Pemkab Sumedang telah menghadirkan berbagai program unggulan seperti, Peningkatan mutu pendidikan pesantren, Pemberian insentif bagi kiai dan guru ngaji, Bantuan infrastruktur dan perpustakaan pesantren, Program pemberdayaan ekonomi santri, Pesantren berbasis digital dan ketahanan pangan, Gerakan Magrib Mengaji Online yang memperkuat nilai religius masyarakat.