KOTA – Menanggapi imbauan Gubernur Jawa Barat yang melarang pelajar menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Mulya Suryadi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, larangan itu sangat baik sebagai langkah pendidikan disiplin dan keselamatan bagi anak-anak sekolah, yang secara hukum belum layak mengendarai kendaraan bermotor.
“Kalau bicara soal larangan anak sekolah membawa kendaraan bermotor, saya sangat setuju. Ini langkah baik untuk mendidik anak agar tertib dan patuh aturan. Apalagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), jelas secara hukum belum layak berkendara,” ujar Mulya Suryadi saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.
Baca Juga:Sekolah SDS Fatimah Az-Zahra Cimanggung Dapat Bantuan Revitalisasi, Siswa Sementara Belajar di MusholaLongsor di Kadakajaya Nyaris Tutup Jalur Ekonomi Cijambu–Tanjungsari
Dikatakan, kebijakan tersebut bukan hanya soal larangan semata, namun juga pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini.
Mulya menilai, banyaknya pelajar yang sudah menggunakan sepeda motor tanpa SIM turut menjadi salah satu faktor meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja.
Namun begitu, dia meminta agar kebijakan juga diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setiap wilayah.
“Kita juga harus melihat konteksnya. Di beberapa daerah, terutama pedesaan, transportasi umum masih terbatas. Kalau rumah siswa jauh dari sekolah, misalnya satu atau dua kilometer dan tidak ada angkutan umum, tentu harus ada kebijakan yang bijak,” ujar Haji Ute, panggilan akrab Mulya Suryadi.
Mulya menilai, pihak sekolah memiliki peran penting dalam menegakkan aturan tersebut.
“Sekolah tidak boleh memfasilitasi siswa untuk membawa kendaraan ke lingkungan sekolah,” terangnya.
Bahkan, sambung Mulya, sekolah tidak boleh menyediakan tempat parkir bagi siswa.
Baca Juga:Judi Online Bikin Pria Bandung Nekat Ngaku Dibegal di SumedangBegal Palsu dan Judi Online, Gambaran Fenomena Sosial yang Mengkhawatirkan
“Kalau memang ada yang tetap membawa kendaraan, biarkan mereka menitipkannya di luar lingkungan sekolah. Intinya, sekolah harus tegas, jangan memfasilitasi,” tegasnya.
Lebih jauh, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu juga menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan, agar kebijakan tidak berhenti pada tataran imbauan semata.
Mulya menilai, tanggung jawab utama berada di sekolah dan aparat wilayah setempat untuk memastikan aturan berjalan efektif.
“Setiap aturan harus diiringi dengan pengawasan di lapangan,” kata Mulya.