Kadisdik Sumedang Dukung Program Pendidikan Karakter dan Larangan Motor Bagi Pelajar

Kadisdik Sumedang Dukung Program Pendidikan Karakter dan Larangan Motor Bagi Pelajar
Kadisdik Sumedang Dukung Program Pendidikan Karakter dan Larangan Motor Bagi Pelajar
0 Komentar

KOTA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurnia menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai program pembinaan karakter pelajar yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Program tersebut dinilai telah memberikan dampak positif bagi peserta didik, terutama dalam membentuk kedisiplinan dan perilaku yang sesuai dengan norma pendidikan.

“Pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Sumedang terbukti memberi manfaat nyata bagi peserta didik. Kami berharap program ini bisa terus berlanjut dan dilaksanakan secara berkesinambungan di seluruh satuan pendidikan,” ujar Eka di kantornya, Rabu (22/10).

Baca Juga:Sekolah SDS Fatimah Az-Zahra Cimanggung Dapat Bantuan Revitalisasi, Siswa Sementara Belajar di MusholaLongsor di Kadakajaya Nyaris Tutup Jalur Ekonomi Cijambu–Tanjungsari

Kata Eka, tujuan utama dari program tersebut, agar seluruh pelajar di Sumedang mampu menjadi generasi yang berkarakter kuat dan tidak melakukan hal-hal di luar aturan sekolah.

Untuk jenjang SMP yang menjadi kewenangan kabupaten, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh guru bimbingan konseling (BK) agar melakukan pemantauan intensif terhadap perilaku siswa.

“Guru BK kami minta terus mengawasi perkembangan siswa, supaya tidak ada perilaku menyimpang selama proses belajar maupun di luar sekolah,” tambah Eka.

Selain pendidikan karakter, Eka juga menyoroti kebijakan jam malam bagi pelajar yang telah diterapkan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya positif untuk melindungi generasi muda dari kegiatan negatif di luar rumah.

“Memang dalam implementasinya masih perlu dioptimalkan karena keterbatasan SDM di lapangan. Namun hal terpenting adalah membangun komunikasi efektif dengan orang tua agar anak-anak tidak berada di luar rumah melebihi pukul 21.00 malam,” tuturnya.

Terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor, Kadisdik menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah jenjang SMP di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Judi Online Bikin Pria Bandung Nekat Ngaku Dibegal di SumedangBegal Palsu dan Judi Online, Gambaran Fenomena Sosial yang Mengkhawatirkan

“Sudah kami tegaskan dalam edaran bahwa pelajar SMP tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Ini bagian dari pembentukan disiplin serta keselamatan peserta didik,” ungkap Eka.

Eka menambahkan, meskipun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala, pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar program-program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Sumedang.

0 Komentar