Siswa Sumedang Minta Solusi Bijak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Siswa Sumedang Minta Solusi Bijak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah
Siswa Sumedang Minta Solusi Bijak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait larangan peserta didik SMA membawa kendaraan bermotor ke sekolah, pihak SMAN 2 Cimalaka menyatakan dukungan penuh terhadap aturan tersebut, namun dengan beberapa penyesuaian agar tidak memberatkan siswa dan orang tua.

Hal itu disampaikan oleh Waka Humas SMAN 2 Cimalaka, Kusdiana, saat ditemui di sekolah pada Rabu (22/10/2025). Ia menjelaskan, pihak sekolah tetap berkomitmen menjalankan instruksi gubernur dengan pendekatan yang bijak dan realistis sesuai kondisi geografis dan sosial para siswanya.

“Kami di SMA 2 Cimalaka tetap melaksanakan instruksi Pak Gubernur, namun kami berharap ada kebijakan yang bisa menyesuaikan kondisi di lapangan. Karena siswa kami tidak semuanya rumahnya dekat, ada yang dari Surian, bahkan ada juga dari luar kabupaten,” ujar Kusdiana.

Baca Juga:Sekolah SDS Fatimah Az-Zahra Cimanggung Dapat Bantuan Revitalisasi, Siswa Sementara Belajar di MusholaLongsor di Kadakajaya Nyaris Tutup Jalur Ekonomi Cijambu–Tanjungsari

Dijelaskannya, sebagian besar siswa yang membawa motor ke sekolah merupakan mereka yang tinggal jauh dari sekolah atau tinggal di kos-kosan. Meski demikian, pihak sekolah membatasi secara ketat siapa saja yang boleh membawa kendaraan.

“Yang diperbolehkan parkir di lingkungan sekolah hanya siswa yang sudah memiliki SIM. Jumlahnya juga terbatas, sekitar 20 sampai 30 orang dari total 150-an siswa kelas 12. Sementara untuk kelas 10 dan 11, mereka belum memenuhi syarat karena belum cukup usia,” tambahnya.

Sebagai solusi agar tetap tertib dan aman, SMAN 2 Cimalaka bekerja sama dengan pihak desa dan Karang Taruna untuk mengelola area parkir khusus di luar lingkungan sekolah.

“Kami bekerja sama dengan pihak desa, dan parkiran dikelola oleh Karang Taruna. Jadi kendaraan siswa yang belum boleh masuk ke area sekolah tetap aman di luar. Pengamanan juga lebih terkoordinasi,” terang Kusdiana.

Menurutnya, langkah tersebut juga membantu menciptakan suasana sekolah yang lebih tertib dan aman. Selain itu, sekolah memberikan pengawasan ketat terhadap izin keluar siswa.

“Kalau ada siswa yang perlu keluar untuk mengambil kendaraannya, harus ada surat dispensasi dari sekolah. Jadi tidak bisa sembarangan keluar,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun pihak sekolah, jumlah kendaraan bermotor milik siswa mencapai sekitar 500 unit, namun hanya sekitar 30 siswa yang telah memiliki SIM.

0 Komentar