Kejari Sumedang Selamatkan Rp 1,6 Miliar dan 6 Sertifikat Tanah Sekolah

Kejari Sumedang Selamatkan Rp 1,6 Miliar dan 6 Sertifikat Tanah Sekolah
Kejari Sumedang Selamatkan Rp 1,6 Miliar dan 6 Sertifikat Tanah Sekolah
0 Komentar

KOTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali menyelamatan uang senilai Rp1.681.224.336 serta aset daerah berupan enam sertifikat tanah sekolah dasar.

Kajari Sumedang Adi Purnama mengatakan, penyelamatan keuangan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi melalui upaya mediasi dan pendampingan hukum.

“Pemulihan keuangan daerah ini kami laksanakan dengan memediasi para pelaku usaha pertambangan di Kabupaten Sumedang untuk menyelesaikan kekurangan pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MLBLB) sejak tahun 2022 hingga 2025. Semua dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta keharmonisan dan kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban pajak daerah,” ujar Adi dalam momentum jumpa pers di kantornya, kamis (23/10).

Baca Juga:Laporan Palsu Dibegal di Sumedang, Segini Ancaman Penjara untuk PelakuKasus Alif Bocah Sumedang Tanpa Anus Jadi Pengingat: Jangan Diam Bila Ada yang Butuh Bantuan!

Rincian pemulihan dan penyelamatan asset dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga capaian utama, antara lain, pertama, optimalisasi pajak pertambangan.

Kata Adi, Melalui kerja sama antara Kejari dan Bapenda Kabupaten Sumedang, berhasil dilakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp1.521.874.432 dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLBLB).

“Capaian ini merupakan hasil mediasi dan pendampingan hukum nonlitigasi oleh JPN Kejari Sumedang,” terang Adi.

Kedua, kata Adi, penertiban dan penyelamatan aset sekolah.

Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dan Kantor Pertanahan (BPN), pihaknya berhasil membantu penerbitan enam sertifikat tanah sekolah dasar, yakni SDN Paseh I, SDN Cijambu II, SDN Bunter II, SDN Ciboboko (Perpustakaan), SDN Cilangkap I dan SDN Cipatat.

“Langkah ini menjadi bagian dari program penyelamatan dan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) agar seluruh sekolah di Sumedang memiliki alas hak yang sah secara hukum,” imbuhnya.

Dan yang ketiga, pemulihan keuangan di Disdukcapil.

“Kami juga membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam penyelesaian permasalahan keuangan, pasca-penanganan perkara tahun anggaran 2023, dengan nilai pemulihan sebesar Rp159.349.904,” bebernya.

Atas pencapaian tersebut, Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang terlibat dalam keberhasilan tersebut, serta mengimbau agar sinergi yang terjalin terus ditingkatkan.

Baca Juga:Laporan Warga Selamatkan Bocah Tanpa Anus, Pemkab Sumedang Langsung BergerakMengenal Atresia Ani, Kelainan Langka yang Dialami Bocah Asal Sumedang

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Kejari, Pemkab Sumedang, dan para pelaku usaha. Ke depan, kami berharap sinergi ini tetap terjaga demi peningkatan PAD dan tertibnya tata kelola aset daerah,” ungkapnya.

0 Komentar