Bahkan Adi Mewanti-wanti pentingnya kepatuhan pajak, bagi para pelaku usaha pertambangan di Sumedang.
“Kami berharap, para pelaku usaha di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan dapat lebih tertib dalam membayar pajak, karena sektor ini berpotensi besar meningkatkan PAD Sumedang,” katanya.
Selain itu, sambung Adi, pensertifikatan tanah sekolah harus terus dipercepat agar pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan hukum.
Baca Juga:BRI Dukung Bandung Jadi Pusat Pengembangan Sorgum NasionalPemkab Sumedang Konsisten Tekan Stunting, Data Terbaru Diumumkan dalam Rakor Publikasi Data Stunting 2025
Dengan capaian tersebut, , Kejaksaan Negeri Sumedang menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah, dalam menjaga keuangan dan aset negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (red)