KOTA – Realisasi pendapatan APBD Kabupaten Sumedang per 22 Oktober 2025 mencapai 78,76 persen atau Rp 2,306 triliun dari target pendapatan Rp 2,928 triliun. Sementara target belanja sudah terealisasi Rp 2,046 triliun atau 70,44% dari target 2,904 triliun.
“Alhamdulillah berkat kerja sama, Sumedang dalam penyerapan APBD masuk 20 besar, berada diurutan 19 nasional kriteria penyerapan APBD terbaik,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat menyampaikan nota keuangan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Sumedang, baru-baru ini.
Menurut Bupati Dony, pencapaian tersebut harus dijaga dengan baik, realisasi 70 persen di Oktober ini sudah tercapai sesuai kriteria Kementerian Keuangan. “Targetnya bisa terpenuhi, saya minta pada SKPD untuk mempercepat penyerapan APBD,” katanya.
Baca Juga:SMK Ma’arif 1 Sumedang Dukung Program Ijazah Tanpa Tunggakan, Komitmen Wujudkan Akses Pendidikan MerataMahasiswa dan Pemerintah Dorong Solusi Kolaboratif Atasi Kemiskinan Sistemik di Indonesia
Jika penyerapan APBD bisa dipercepat, tentunya akan menggerakan ekonomi daerah dan uang APBD akan berubah menjadi produk layanan jasa dan fisik yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Hari ini, kami akan melaksanakan Rakorpim khusus membahas prognosis November-Desember ini, seperti apa rancangan kami dan termasuk untuk RAPBD 2026,” kata Bupati Dony.
Bupati berharap hal tersebut bisa menjadi informasi berharga berkaitan dengan fungsi bersama menetapkan APBD.
“Pemda beserta DPRD menyetujui pengesahan APBD, dan kami selaku eksekutif melaksanakan APBD tersebut dengan terus dikontrol dan dimonitor serta diawasi oleh DPRD,” katanya.
Selain itu, Dia menyebutkan, dalam nota keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD, Bupati Dony menyebutkan penyusunan dokumen penganggaran tahun 2026 tahapannya tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Hal ini dikarenakan penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah atau TKD sebesar Rp 202,6 miliar sehingga DPRD dan pemerintah daerah memerlukan waktu cukup lama untuk menentukan skala prioritas agar pelayanan dan permasalahan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp. 2,755 triliun lebih atau berkurang 6,08 persen sebesar Rp 178,297 miliar dari APBD 2025 sebesar Rp 2,934 triliun lebih.
Baca Juga:Muhammadiyah Kawal Program MBG. Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Ormas untuk Indonesia Emas 20454 Pelajar Sumedang Wakili Jawa Barat di Festival Literasi Perpusnas 2025
“Penurunan pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat yang diatur dalam surat kementerian keuangan nomor S-65/PK/2025 tengang penyampaian rencana alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana desa,” katanya.
