Realisasi APBD Sumedang Capai 70 Persen, Masuk 20 Besar Nasional dalam Penyerapan Anggaran Terbaik

Realisasi APBD Sumedang Capai 70 Persen, Masuk 20 Besar Nasional dalam Penyerapan Anggaran Terbaik
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat  menyampaikan nota keuangan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Sumedang, baru-baru ini. Menurut Bupati Dony, pencapaian tersebut harus dijaga dengan baik, realisasi 70 persen di Oktober ini sudah tercapai sesuai kriteria Kementerian Keuangan.(istimewa)
0 Komentar

Untuk belanja, terang Bupati Dony,direncanakan sebesar Rp. 2,753 triliun lebih. Berkurang 6,02 persen atau sebesar Rp 176,297 miliar lebih dari APBD 2025 sebesar Rp. 2, 929 trilyun lebih

Belanja daerah diperuntukan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasi tidak hanya dialokasikan untuk belanja pegawai namun terdapat belanja-belanja yang mendukung terhadap pelayanan langsung kepada masyarakat seperti bantuan operasional satuan pendidikan, insentif tenaga kependidikan, penanganan persampahan.

Baca Juga:SMK Ma’arif 1 Sumedang Dukung Program Ijazah Tanpa Tunggakan, Komitmen Wujudkan Akses Pendidikan MerataMahasiswa dan Pemerintah Dorong Solusi Kolaboratif Atasi Kemiskinan Sistemik di Indonesia

Selain itu, pelayanan kesehatan, penyediaan permakanan untuk 15 panti dan lansia, penerima bantuan iuran (PBI), pemeliharaan jalan, pembayaran listrik dan peralatan penerangan jalan umum, sistem penyediaan air minum (SPAM), jaminan kesehatan untuk kepala desa dan perangkat, dan alokasi-alokasi lainnya.

“Struktur belanja daerah ini dimungkinkan akan ada penyesuaian khususnya terkait dengan pengunaan dana alokasi khusus (DAK) yang pengunaannya tahun 2026 belum ditetapkan oleh Kementerian teknis,” kata Bupati Dony.

Pada pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 16,327 milyar lebih. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp. 18,827 milyar lebih.

Bupati berharap pembahasan RAPBD 2026 dilakukan konstrukrif. “Besar harapan kami pembahasan Raperda RAPBD 2026 dapat dilakukan konstrukrif dan semangat untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan ketetapan waktu persetujuan,” katanya. (red)

0 Komentar