SUMEDANGEKSPRES – Setiap pagi di kawasan industri Dwipapuri, Kecamatan Cimanggung, ratusan buruh perempuan pulang dari pabrik dengan langkah tergesa.
Sebagian di antaranya berkendara sendirian, menembus jalanan yang mulai padat oleh kendaraan berat dan pekerja lain.
Di jam-jam rawan inilah, sebagian dari mereka dihadapkan pada risiko yang tak pernah mereka harapkan: menjadi korban kekerasan di jalan pulang.
Baca Juga:Pulang Kerja, Buruh Perempuan di Cimanggung Dianiaya Preman Suruhan, Pelaku Ditangkap PolisiApakah Benar NekoPoi APK Kucing (Versi Terbaru) V2.5.4.5 Terlalu Berbahaya untuk Digunakan?
Seorang buruh perempuan bernama Rev (46), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, mengalami langsung situasi itu.
Pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 06.30, usai bekerja di sebuah pabrik di kawasan Dwipapuri, ia dianiaya seorang pria di Jalan Raya Rancaekek, tepat di depan pabrik PT Vonex Indonesia, Kabupaten Sumedang.
Serangan itu terjadi tiba-tiba, ketika Rev sedang melintas dengan sepeda motor.
“Pukulan pertama mengenai kepala, lalu pundak kanan, dan terakhir mengenai tangan sebelah kiri,” ungkap salah seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Pelaku memukul korban menggunakan besi sebanyak tiga kali, menyebabkan luka robek di pelipis dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Meski kesakitan, Rev berusaha melawan dan berhasil merebut besi dari tangan pelaku setelah menjatuhkan motornya ke jalan.
Aksi brutal itu mengundang perhatian warga sekitar. Beberapa orang langsung menolong korban dan bersama-sama mengamankan pelaku.
Baca Juga:Tukang Parkir Tergiur Isi Tas, Nekat Jambret Pelajar: Ekonomi Sempit, Nasib Berakhir di JerujiWaspadai Kejahatan Jalanan, Ini Tips Aman dari Polisi untuk Pengendara Wanita
Warga kemudian menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian. Pelaku diketahui bernama Arista Yudistira, warga Babakan Rengas, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Rancaekek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian mengungkap bahwa penganiayaan tersebut dilakukan atas perintah orang lain yang mengenal korban.
“Pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Arlin, warga Warung Cina,” ungkap pihak kepolisian.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Rancaekek masih mendalami motif dan hubungan antara korban dengan pihak yang menyuruh pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Kasus ini menyoroti betapa rentannya pekerja pabrik, terutama perempuan, terhadap kekerasan di luar lingkungan kerja.
Banyak buruh perempuan yang berangkat atau pulang pada jam-jam rawan tanpa pengawasan atau perlindungan yang memadai.
