SUMEDANGEKSPRES – Jalanan yang setiap hari dipenuhi lalu lalang warga ternyata menyimpan potensi bahaya yang tak selalu terlihat. Operasi Premanisme yang digelar tim gabungan di Kabupaten Sumedang, Rabu (29/10), mengungkap sisi gelap dari ruang publik itu.
Dua pengamen yang diamankan petugas bukan sekadar membawa alat musik dari tangan mereka, ditemukan senjata tajam, amunisi peluru tak aktif, dan empat bungkus bubuk Kratom.
Operasi yang melibatkan personel Polda Jawa Barat, Polres Sumedang, TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.
Baca Juga:Chord Lagu Falling In Reverse – God Is A Weapon, Lagu Metal Viral: My sinful confession, you're my obsessionCara Dapat Top Up ML Gratis di Codashop, Google Play, dan GoPay: Ribuan Diamond Tiap Hari Tanpa Biaya!
Titik-titik rawan seperti Pasar Sandang, Bundaran Alam Sari, Terminal Bayangan, Terminal Ciakar, dan beberapa perempatan utama menjadi sasaran.
Kasat Binmas Polres Sumedang, AKP Taufik Risnandar, menjelaskan bahwa operasi dilakukan sejak pagi.
“Kita dari pagi sudah melaksanakan operasi di beberapa lokasi. Dua orang pengamen yang termasuk kategori preman berhasil diamankan dan kini masih dalam pendataan di Mapolres Sumedang,” ujarnya.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pidana, kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman sejauh mana peran mereka dalam aktivitasnya,” katanya.
Namun, yang paling mencuri perhatian bukan hanya status kedua pengamen itu, melainkan benda-benda berbahaya yang mereka bawa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus bubuk Kratom, satu senjata tajam, serta amunisi peluru tak aktif.
Baca Juga:Download NekoPoi APK Kucing (Versi Terbaru) V2.5.4.5 Oktober 2025: Aplikasi Streaming Anime GratisPemuda Jadi Penggerak Perubahan: Refleksi Sumpah Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045 di Sumedang
“Walaupun amunisi tidak ada mesiunya, tetap kita pertanyakan asalnya. Karena kepemilikan amunisi oleh warga sipil harus jelas dan diatur undang-undang,” tegas Taufik.
Penemuan senjata dan amunisi, meski tampak sederhana, menjadi tanda bahwa ruang publik kini semakin rentan terhadap potensi kekerasan.
Jalan-jalan yang dulunya hanya menjadi tempat pengamen mencari rezeki, kini bisa menjadi titik temu bagi berbagai bentuk ancaman mulai dari kekerasan fisik hingga peredaran zat berbahaya.
Apalagi, bubuk Kratom yang ditemukan bersama barang-barang tersebut menambah kekhawatiran aparat.
Zat ini disebut-sebut mulai marak dikonsumsi kalangan pelajar di Sumedang.
