Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, DPRD Garut Siapkan Strategi Efisiensi Tanpa Korbankan Layanan Publik

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, DPRD Garut Siapkan Strategi Efisiensi Tanpa Korbankan Layanan Publik
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, DPRD Garut Siapkan Strategi Efisiensi Tanpa Korbankan Layanan Publik
0 Komentar

GARUT – Kabupaten Garut bersiap menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan anggaran tahun depan. Pemerintah Pusat memastikan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 akan mengalami penurunan di seluruh Indonesia, termasuk untuk Kabupaten Garut. Dampaknya, berbagai pos keuangan daerah pun harus disesuaikan agar pelayanan publik tetap berjalan.

Ketua DPRD Garut Aris Munandar membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dana alokasi untuk Garut akan mengalami penurunan cukup besar, terutama pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Itu untuk dana transfer ke daerah memang berkurang, termasuk DAK ini sekitar 400 miliar lebih, makanya kemungkinan APBD kita ini turun sekitar 400 ataupun 500 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut belum lama ini.

Baca Juga:Salah Data DTSEN Bikin Warga Miskin Tak Dapat Bansos, BPS Garut Jelaskan Akar MasalahnyaTerlupakan di Tengah Sistem: Kisah Lansia Lumpuh di Garut yang Tak Tersentuh Bansos

Menurut Aris, pembahasan terkait penurunan TKD saat ini masih berlangsung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Garut. Proses itu, katanya, membutuhkan waktu karena harus melibatkan berbagai pihak untuk menentukan langkah yang tepat.

“Masih kita bahas, kita baru dua hari melakukan pembahasan di Banggar, ini masih ada dua minggu ke depan kita akan melakukan pembahasan anggaran,” kata Aris.

Dalam situasi ini, DPRD akan meninjau ulang sektor mana saja yang perlu dievaluasi untuk menekan pengeluaran. Aris menegaskan, kegiatan operasional dan seremonial akan menjadi sasaran utama efisiensi.

“Nah sektor mana saja mungkin nanti yang akan kita evaluasi. Yang jelas, yang sifatnya operasional dan seremonial ini yang kita utamakan untuk kita pangkas,” lanjutnya.

Aris menjelaskan, pengawasan DPRD terhadap TKD lebih difokuskan pada pembahasan anggaran daerah. Prioritas belanja nantinya akan mengikuti arah kebijakan Bupati Garut yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kalau pengawasan kita, ya lebih ke pembahasan anggaran sekarang, mana saja yang menjadi prioritas pak bupati, dan juga mungkin kita berpacu ataupun terpadu dalam RKPD dengan RPJMD, yang mana disitu kan tertuang visi-visi pabupati, target-target pembangunan, target ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya, berikut kesehatan,” ungkapnya.

0 Komentar