Pembatas jalan bukan hanya komponen logam, melainkan elemen keselamatan yang mencegah kendaraan tergelincir atau keluar jalur.
Ketika bagian itu hilang, risiko kecelakaan meningkat dan semua pengguna jalan ikut menanggung akibatnya.
Di sisi lain, peristiwa ini memperlihatkan betapa mudahnya akses terhadap komponen penting infrastruktur publik, bahkan oleh pihak yang tidak berwenang.
Baca Juga:12 Ribu Dapet 3.000 Koin? Ini Cara Top Up Koin TikTok Murah Resmi dan AmanCara Top Up Koin TikTok DANA Murah 2025: Praktis, Aman, dan Banyak Bonusnya!
Pencurian terjadi di lokasi yang semestinya steril dan terpantau, menunjukkan bahwa sistem pengamanan di sekitar area tol masih memiliki celah.
“IS dan M sebelumnya telah menyiapkan kunci inggris untuk melepas baut pengikat besi pembatas,” kata Kapolres.
Persiapan ini menunjukkan bahwa aksi mereka bukan spontan, melainkan tindakan yang sudah direncanakan.
Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” pungkas Kapolres.
Kasus pencurian di Gerbang Tol Pamulihan menjadi peringatan bahwa keamanan infrastruktur publik tidak hanya bergantung pada beton dan besi, tetapi juga pada kesadaran dan pengawasan manusia.
Pagar jalan yang hilang bukan sekadar kehilangan material itu adalah retak kecil di sistem keamanan yang seharusnya melindungi semua pengguna jalan.***
