“Program BSPS ini bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tahun ini Sumedang mendapat alokasi 364 unit bantuan dari Kementerian PUPR,” jelasnya.
Dari pihak kementerian, Perwakilan Balai Kementerian PUPR, Rahmat, mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan bebas penyimpangan.
“Jangan ada potongan dana, jangan kurangi spesifikasi bahan bangunan, dan jangan ada manipulasi. Semua bantuan harus sampai utuh ke masyarakat,” tegasnya.(red)
