Kandang Ayam di Tanjungsari Kebakaran Hebat, Kerugian Capai Rp750 Juta

Kandang Ayam di Tanjungsari Kebakaran Hebat, Kerugian Capai Rp750 Juta
Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam boiler di Dusun Gudang, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Selasa (4/11/2025) dini hari
0 Komentar

TANJUNGSARI – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam boiler di Dusun Gudang, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Selasa (4/11/2025) dini hari. Insiden tersebut menghanguskan dua bangunan kandang berukuran masing-masing 8×30 meter persegi dan menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta.

Kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 04.50 WIB. Kandang tersebut diketahui milik H. Tatang Mulyana (69), seorang pensiunan warga setempat. Adapun kandang tersebut disewa oleh pihak perusahaan PT Anjawani yang beralamat di Perumahan Panawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Menurut laporan petugas, api cepat membesar dan melahap seluruh bagian bangunan kandang yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar. Penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Baca Juga:Ngakalin Tiktok, Ini Hack Cara Top Up Koin TikTok Gratis 2025Cara Dapat Top Up ML Gratis di GoPay: Nikmati Weekly Diamond Tanpa Harus Bayar Penuh!

Upaya pemadaman berlangsung cukup lama. Regu 1 UPT Damkar Wilayah Tanjungsari bersama petugas dari Bidang Damkar Kabupaten Sumedang, TNI, Polri, serta Satpol PP Kecamatan Tanjungsari berjibaku memadamkan api dibantu warga sekitar.

“Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB setelah tiga jam lebih dilakukan penyemprotan air,” ungkap Kepala UPT Damkar Tanjungsari Yudi Raharja.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai tiga perempat miliar rupiah karena seluruh isi kandang ludes terbakar.

Pihak pemerintah kecamatan bersama Satpol PP Kabupaten Sumedang telah menerima laporan resmi terkait kejadian ini. Petugas Damkar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lokasi usaha yang menggunakan peralatan listrik atau bahan mudah terbakar. (kos)

0 Komentar