SUMEDANG ESKPRES – Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan bantuan sosial (Bansos) menjadi “Warisan Keluarga” pegawai desa. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Desa Sukajaya, Sukana, S.M., M.M., pada Selasa ( 4/11/2025)
Dalam pernyataannya, Kades Sukajaya, Sukana SM., MM., menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah media yang telah menjadi kontrol sosial dan memberikan informasi kepada publik, namun terkait pemberitaan tersebut sebelum terbit perlu adanya komfirmasi dan pelurusan ke pihak pemerintahan desa, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan proporsional.
“Terima kasih kepada rekan media yang sudah menyampaikan informasi tersebut. Namun perlu kami luruskan, bahwa data penerima Bansos, baik Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bukan ditentukan oleh pemerintah desa,” ujar Sukana.
Baca Juga:Inspirasi 7 Desain Rumah Minimalis dan Modern5 Desain Ide Dapur Mewah dan Klasik
Menurutnya, untuk program BPNT dan PKH, kartu dan data penerima langsung dikirim serta ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah desa hanya berperan sebagai fasilitator penerima data dan penyampai informasi, bukan sebagai pihak yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut terkecuali untuk program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa baru memiliki peranan menentukan siapa Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) yang ditunjuk dan itupun hasil Musyawarah Khusua Desa (Musdesus) dengan Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD) dan para RW.
“Sekali lagi kami tegaskan, data penerima BPNT dan PKH dikirim langsung dari pusat. Kami di desa hanya memfasilitasi dan membantu menyampaikan informasi kepada warga penerima manfaat, dan diantara KPM yang disebutkan di pemberitaan online itu tidak masuk ke KPM Penerima BLT-DD di Desa Sukajaya” tandasnya.
Meskipun demikian, pihak Pemerintah Desa Sukajaya berkomitmen untuk melakukan cross check ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan penerima yang dinilai tidak layak, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk disampaikan dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait.
