Di tengah meningkatnya tekanan terhadap akuntabilitas dana publik, Pemkab Sumedang menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan penggunaan DBHCHT.
Pemerintah daerah juga mendorong pelibatan kelompok tani dan pelaku usaha dalam tahap perencanaan agar setiap program benar-benar relevan dengan kondisi lapangan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan kelompok tani tembakau dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaporan penggunaan DBHCHT,” ujar Mulyani.
Baca Juga:Drama Musikal “Kabayan Masagi” dan Penampilan Ade Astrid Guncang Jabar Ethno Festival 2025 di SumedangBupati dan Wabup Sumedang Borong Dagangan UMKM di Jabar Ethno Festival
Pemkab menegaskan, setiap rupiah dana cukai harus bisa diukur manfaatnya—bukan sekadar terserap di laporan anggaran. Fajar menutup dengan penegasan:
“Kita ingin DBHCHT ini menjadi alat untuk membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Bukan sekadar kewajiban administratif.”(red)
