KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Pornografi sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran konten pornografi di Kabupaten Sumedang.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (6/11/2025). Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400/KEP.149-HUK/2025.
Dalam sambutannya Wabup menegaskan bahwa urgensi pengukuhan Satgas ini bukan semata untuk menindak dan menghukum, lebih dari itu, yang menjadi fokus utama adalah pada upaya preventif dan edukatif agar masyarakat Sumedang, khususnya remaja dan anak-anak terlindung dari pengaruh destruktif dunia maya sejak dulu.
Baca Juga:Harga Sembako di Pasar Tanjungsari Naik, Cabai dan Sayuran Jadi Pemicu UtamaPolres Sumedang Gelar Pengajian Rutin untuk Meningkatkan Ketenangan Batin dan Spiritual Personel
“Karena saat ini kasus kekerasan pada anak banyak dipicu oleh konten pornografi. Hal ini menuntut kita untuk segera mengambil langkah-langkah koordinatif dan strategis guna melindungi generasi muda dari ancaman degradasi moral dan akhlak ditengah derasnya arus digitalisasi,” ujarnya.
Menurut Wabup pencegah pornografi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawan seluruh elemen masyarakat, dimulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga media dan dunia usaha.
“Karena berdasarkan data dan pemantauan dari berbagai intansi terkait, masih ditemukan sejumlah kasus yang memprihatinkan seperti pemyebaran konten asusila dikalangan remaja, hingga perilaku adiktif terhadap konten pornografi. Untuk itu mari kita tingkatkan sinergi lintas sektor yang melibatkan Pemda, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan dunia usaha dalam gerakan bersama melawan pornografi,” ungkapnya.
Wabup berharap dinas dan lembaga terkait semakin gencar melakukan literasi digital dan sosialisasi nilai-nilai moral di sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Selain itu media dan dunia usaha agar ikut berperan aktif dalam penyebaran konten positif serta pengawasan etika digital,” tuturnya. (red)
