- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Mempunyai gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Pemerintah menegaskan bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025 dirancang agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh pekerja swasta yang benar-benar membutuhkan.
Cek Status dan Informasi Resmi
Meski tidak ada pencairan baru, pekerja masih bisa memantau status kepesertaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Cara Live di TikTok Tanpa 1000 Followers, Bisa Aktif Lewat Trik Ini!Cara Mendapatkan Follower TikTok Gratis dengan Mudah dan Cepat
Di sana, peserta bisa mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 pada periode sebelumnya.
Langkah-langkahnya cukup mudah: login ke aplikasi JMO, buka menu “Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu masukkan data pribadi seperti NIK, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Sistem akan menampilkan status penerima secara otomatis. Informasi resmi juga bisa dipantau lewat situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
Pemerintah Siapkan Alternatif Bantuan Lain
Walau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025 belum akan cair, pemerintah tetap menyiapkan berbagai program bantuan lain untuk mendukung kesejahteraan pekerja.
Sejumlah inisiatif baru sedang digodok, termasuk peningkatan subsidi pelatihan kerja serta insentif bagi sektor industri padat karya.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan dampak jangka panjang, tidak hanya berupa bantuan langsung tunai, tetapi juga peningkatan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja.***
