Pemerintah Tegas Berantas Tambang Ilegal, Fokus Pengawasan di Bangka Belitung dan Area IKN

Pemerintah Tegas Berantas Tambang Ilegal, Fokus Pengawasan di Bangka Belitung dan Area IKN
Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae (Dok BKPM)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Langkah pemerintah untuk menertibkan tambang emas di area IKN semakin nyata.

Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah menegaskan komitmennya memberantas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara.

Tak hanya di wilayah Bangka Belitung yang dikenal kaya akan timah, operasi penertiban juga kini diperluas hingga ke sekitar tambang emas di area Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belakangan marak dibicarakan.

Baca Juga:Cara Live di TikTok Tanpa 1000 Followers, Bisa Aktif Lewat Trik Ini!Cara Mendapatkan Follower TikTok Gratis dengan Mudah dan Cepat

Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan bahwa setiap tindakan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang tanpa izin (PETI) harus dilakukan secara hati-hati dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia menegaskan, proses penertiban tambang emas di sekitar IKN tidak bisa dilakukan serampangan seperti menutup pasar liar.

Semua langkah yang diambil aparat, kata Rilke, harus disertai dokumen legalitas yang jelas agar tidak menimbulkan polemik hukum di kemudian hari.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada tambang timah dan nikel, tetapi juga memperluas pengawasan terhadap komoditas batu bara dan emas.

Ia menambahkan, aktivitas tambang emas di area IKN kini menjadi salah satu perhatian utama karena wilayah tersebut termasuk dalam kawasan proyek strategis nasional.

Beberapa titik di sekitar Ibu Kota Nusantara bahkan dilaporkan memiliki bukaan baru yang diduga terkait kegiatan pertambangan ilegal, sehingga diperlukan tindakan cepat dan terukur dari aparat penegak hukum.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian ESDM telah menurunkan tim khusus ke Kalimantan Timur guna menindaklanjuti laporan mengenai tambang emas ilegal di area IKN.

Baca Juga:300 Pilihan Nama TikTok Keren Biar Profil Kamu Makin Menarik7 Penyebab Kenapa TikTok Tidak Bisa Dibuka dan Cara Mengatasinya

Dari hasil investigasi awal, ditemukan indikasi adanya kegiatan pertambangan batu bara tanpa izin dengan volume besar, mencapai ribuan ton.

Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kerusakan Hutan (Satgas PKH) agar setiap penindakan dilakukan secara komprehensif dan berkeadilan.

Rilke menjelaskan, fokus penertiban tambang ilegal saat ini masih berada di Bangka Belitung karena maraknya aktivitas penambangan timah liar di kawasan hutan.

Namun, perhatian khusus juga diberikan kepada tambang emas yang berada di sekitar area IKN, mengingat potensi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut sangat tinggi.

0 Komentar