Pemerintah berkomitmen menjaga agar proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak tercoreng oleh praktik ilegal yang bisa merusak ekosistem dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proyek masa depan ini.
Selain Kalimantan Timur, Rilke juga menyinggung laporan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, semua bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin termasuk yang berpotensi menyerupai pola tambang emas di area IKN merupakan tanggung jawab Kementerian ESDM, namun dapat ditindak bersama oleh aparat penegak hukum lintas instansi seperti kepolisian dan KPK.
Baca Juga:Cara Live di TikTok Tanpa 1000 Followers, Bisa Aktif Lewat Trik Ini!Cara Mendapatkan Follower TikTok Gratis dengan Mudah dan Cepat
Ia menegaskan, setiap temuan terkait tambang ilegal harus segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
“Kalau sudah ada laporan, ya harusnya langsung ditindak. Karena aktivitas seperti ini merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian besar bagi negara,” ujarnya tegas.
Upaya keras pemerintah dalam menghapus praktik tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk tambang emas di kawasan IKN, menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang berbenah menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan.
Dengan koordinasi yang solid antar lembaga dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan seluruh aktivitas tambang liar dapat dihentikan sepenuhnya, sehingga proyek Ibu Kota Nusantara bisa berjalan beriringan dengan prinsip pembangunan hijau dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan menertibkan tambang emas di area IKN tidak hanya menjadi kemenangan bagi pemerintah, tetapi juga simbol nyata komitmen bangsa dalam menjaga kekayaan alam demi generasi yang akan datang.***
