SUMEDANGEKSPRES – Aktivitas tambang emas di area IKN kembali mencuri perhatian publik setelah muncul laporan adanya bukaan baru yang diduga kuat menjadi lokasi pertambangan ilegal.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran besar, mengingat kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya menjadi zona strategis nasional yang dijaga ketat dari eksploitasi liar.
Namun, di balik megahnya proyek pembangunan tersebut, muncul bayang-bayang bisnis gelap yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.
Baca Juga:Cara Live di TikTok Tanpa 1000 Followers, Bisa Aktif Lewat Trik Ini!Cara Mendapatkan Follower TikTok Gratis dengan Mudah dan Cepat
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM telah menurunkan tim investigasi khusus untuk menelusuri aktivitas tambang emas di area IKN tersebut.
Menurut laporan Deputi Otorita IKN, terdapat sejumlah bukaan baru yang dicurigai terkait dengan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI).
Meski belum seluruhnya dikonfirmasi, langkah cepat dari aparat menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak praktik ilegal yang bisa mengancam kelestarian wilayah penyangga ibu kota baru itu.
Selain tambang emas, ditemukan pula aktivitas serupa dalam skala besar yang melibatkan komoditas batu bara dengan volume mencapai ribuan ton.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah Kalimantan Timur tengah menjadi incaran para penambang ilegal, terutama di sekitar kawasan tambang emas dekat IKN yang dinilai memiliki potensi hasil bumi cukup melimpah.
Upaya kolaboratif antara Ditjen Gakkum dan Satgas Penanggulangan Kerusakan Hutan pun kini tengah dilakukan untuk memastikan seluruh operasi tambang liar segera dihentikan.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy, menyebut bahwa pihaknya sudah lama memperingatkan potensi penyalahgunaan izin di wilayah tersebut.
Baca Juga:300 Pilihan Nama TikTok Keren Biar Profil Kamu Makin Menarik7 Penyebab Kenapa TikTok Tidak Bisa Dibuka dan Cara Mengatasinya
Banyak laporan dari masyarakat maupun pemegang izin resmi yang menyatakan bahwa keberadaan tambang emas ilegal di area IKN telah mengganggu operasional perusahaan sah.
Bahkan, sebagian masyarakat menilai adanya kemungkinan keterlibatan oknum yang melindungi kegiatan tersebut, sehingga membuat pelaku tambang ilegal berani beroperasi secara terbuka.
Meski demikian, langkah tegas dari aparat penegak hukum patut diapresiasi.
Operasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di wilayah Samboja, Kalimantan Timur, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap praktik-praktik curang di sekitar proyek strategis nasional.
