Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025: Fakta Pencairan dan Syarat Penerima

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025: Fakta Pencairan dan Syarat Penerima
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025: Fakta Pencairan dan Syarat Penerima (Ist/Pinterest/Toto Sudiyanto)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah kembali menjadi sorotan publik terkait kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025. Banyak pekerja berharap bantuan subsidi upah tersebut kembali disalurkan seperti periode sebelumnya.

Namun, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, hingga pertengahan November 2025, tidak ada jadwal pencairan lanjutan untuk program ini.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 telah sepenuhnya disalurkan pada periode Juni–Juli 2025.

Baca Juga:Cara Live di TikTok Tanpa 1000 Followers, Bisa Aktif Lewat Trik Ini!Cara Mendapatkan Follower TikTok Gratis dengan Mudah dan Cepat

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025 sempat ramai dibicarakan karena beredar kabar di media sosial yang menyebutkan akan ada pencairan tahap kedua.

Kabar ini sontak membuat jutaan pekerja mengecek ulang status penerimaan mereka di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, Menaker Yassierli memastikan bahwa isu tersebut tidak benar dan hingga kini belum ada arahan baru dari pemerintah mengenai penyaluran tahap berikutnya.

Sebagai informasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 pada November 2025 bukanlah program baru, melainkan bagian dari skema bantuan yang telah digulirkan lebih awal tahun ini.

Pada periode Juni–Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan total bantuan Rp600.000 kepada sekitar 15,9 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Dana ini ditransfer langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara atau dibagikan melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening aktif.

Syarat penerima tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada periode sebelumnya.

Baca Juga:300 Pilihan Nama TikTok Keren Biar Profil Kamu Makin Menarik7 Penyebab Kenapa TikTok Tidak Bisa Dibuka dan Cara Mengatasinya

Pekerja yang ditemukan tidak memenuhi kriteria wajib mengembalikan dana ke kas negara.

Menaker juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap situs atau pesan palsu yang menawarkan tautan untuk mengecek BSU tahap November.

Pemerintah tidak pernah membuka pendaftaran ulang atau mengirimkan pesan pribadi melalui WhatsApp atau media sosial untuk pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025.

Satu-satunya saluran resmi untuk memantau status penerima adalah situs Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulannya, hingga saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025.

0 Komentar