Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025: Fakta Pencairan dan Syarat Penerima

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025: Fakta Pencairan dan Syarat Penerima
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 November 2025: Fakta Pencairan dan Syarat Penerima (Ist/Pinterest/Toto Sudiyanto)
0 Komentar

Pemerintah telah menyelesaikan penyaluran bantuan pada periode Juni–Juli dan belum berencana membuka tahap baru.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi agar terhindar dari hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.

Syarat Umum Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bagi yang masih berharap BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan, berikut beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi berdasarkan informasi dari situs resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Cara Live di TikTok Tanpa 1000 Followers, Bisa Aktif Lewat Trik Ini!Cara Mendapatkan Follower TikTok Gratis dengan Mudah dan Cepat

3. Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan sesuai kebijakan pemerintah.

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.

Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat dua cara mudah untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan data diri lengkap, seperti NIK KTP, nama, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  • Isi kode keamanan yang muncul, lalu klik “Cek Status”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi kelulusan, dan penerima dapat mencairkan bantuan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
  • Daftarkan akun dan login menggunakan data BPJS yang aktif.
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Aplikasi akan menampilkan status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, termasuk informasi rekening dan tahap penyaluran.

Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pengguna belum memenuhi kriteria penerima BSU.

Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bagi penerima yang dinyatakan lolos verifikasi, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah.

Dana bisa diambil melalui rekening bank yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia untuk yang tidak memiliki rekening.

0 Komentar