Dewan Sumedang Adukan Pemangkasan Kuota Haji 2026 ke DPRD Jawa Barat

Dewan Sumedang Adukan Pemangkasan Kuota Haji 2026 ke DPRD Jawa Barat
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang saat melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (13/11). Pertemuan tersebut membahas keresahan masyarakat Sumedang terkait pemangkasan kuota haji tahun 2026 yang dinilai terlalu besar dan mendadak.(Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

KOTA – Sejumlah wakil rakyat Kabupaten Sumedang mendatangi DPRD Jabar, Kamis (13/11). Mereka menyampaikan keresahan masyarakat terkait pemangkasan kuota haji 2026.

Mereka adalah rombongan Komisi III DPRD Sumedang. Salah satunya, Rita Oktaviana. Ia menguraikan, kedatangan rombongan itu ke DPRD Jabar untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Utamanya para calon jamaah haji.

“Sebelum kami ke sini (DPRD Jabar. Red), kami juga telah menerima aspirasi dari para calon jamaah haji. Mereka datang ke kami (DPRD Sumedang. Red) menyampaikan perihal pemangkasan itu, ” jelasnya.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Siap Tawarkan Investasi Unggulan di West Java Investment Summit (WJIS) 2025Jalan Cikole–Cibunut Kini Mulus, Warga Cimalaka Nikmati Hasil Program Banprov Jabar 2025

Politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan, Kabupaten Sumedang termasuk yang terdampak penyesuaian kuota haji 2026. Awalnya ada 824 orang yang bakal diberangkatkan. Tapi sekarang sisa kuota 72 orang. “Bisa dibilang pemangkasan cukup besar juga, ” katanya.

Sebagai mana masukan calon jamaah haji maupun KBIH, pemangkasan itu tentu cukup merugikan. Karena tidak sedikit calon jamaah haji sudah mengurus berbagai persyaratan untuk bisa berangkat di 2026 nanti. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga tinggal pelunasan.

Rita memahami bahwa pemangkasan kuota itu merupakan kebijakan nasional. Tapi jika diterapkan dalam waktu yang cukup dekat dengan jadwal pemberangkatan tentu akan merugikan masyarakat juga.

Karena itu, pihaknya sengaja datang ke DPRD Jabar untuk menyampaikan berbagai aspirasi dari daerah. Sebab nampaknya kondisi itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumedang.

Besar harapannya masalah itu bisa dibahas di tingkat lanjut. Mulai dari tingkat provinsi dan bisa diteruskan ke tingkat pusat.

Harapannya, kalaupun memang ada penyesuaian atau pemangkasan kuota maka perlu disampaikan secara transparan dan adil. Termasuk bisa memberikan kepastian kepada para calon jamaah haji yang kini akhirnya harus tertunda buntut dari penyesuaian kuota.

“Jadi tidak membingungkan masyarakat. Dan ada kepastian bagi yang tertunda. Apakah nati dapat prioritas di tahun berikutnya, ” jelasnya.

Baca Juga:Dari Kandang ke Podium: Pandu Jaya Siapkan Motor untuk Jawara Nasional3.070 Warga Sumedang Keluar dari Garis Miskin, Angka Kemiskinan Turun Jadi 8,8 Persen

Rita melanjutkan, rencana pihaknya bersama rombongan juga akan meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat. Pertama melalui Komisi VIII DPR RI.(son)

0 Komentar