Polemik Haji Indonesia: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Baru dalam Pengelolaan Dana dan Fasilitas Jemaah

Polemik Haji Indonesia: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Baru dalam Pengelolaan Dana dan Fasilitas Jemaah
Polemik Haji Indonesia: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Baru dalam Pengelolaan Dana dan Fasilitas Jemaah (Ist/Pinterest/docallisme Has)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Polemik Haji Indonesia kembali mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait pengelolaan dan pengadaan fasilitas bagi jemaah haji di Arab Saudi. Setelah sebelumnya lembaga antirasuah itu menyoroti dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, kini fokus penyelidikan beralih pada potensi penyimpangan dalam penyediaan layanan akomodasi, katering, dan transportasi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa perkara ini berdiri sendiri dan tidak terkait langsung dengan kasus kuota haji yang sudah naik ke tahap penyidikan. “Ini perkara yang berbeda,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025). Pernyataan ini menandai babak baru dalam polemik Haji Indonesia yang melibatkan pengelolaan dana dan fasilitas bagi jutaan jamaah setiap tahunnya.

Fokus KPK: Fasilitas Haji dan Transparansi Dana

Dalam penyelidikan kali ini, KPK menyoroti berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari penginapan, katering, transportasi, hingga pengiriman barang milik jemaah. Menurut Asep, investigasi dilakukan untuk memastikan seluruh dana yang dikelola benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga:Truk Tronton Gagal Nanjak di Ciherang Sumedang, Seruduk Warung dan Mobil BoksSatpol PP Sumedang Gerebek Gudang Miras di Rancakalong, 699 Botol Berbagai Merek Disita

Ia mengungkapkan bahwa harga layanan di Arab Saudi sangat bergantung pada lokasi dan kualitasnya. Hotel yang dekat dengan Masjidil Haram atau Arafah, misalnya, memiliki tarif yang jauh lebih tinggi. Karena itu, dugaan adanya selisih dana dari proses bidding atau penawaran penyedia jasa menjadi perhatian utama KPK.

“Jangan sampai dana besar sudah disiapkan, tetapi hasilnya tidak sepadan dengan fasilitas yang diterima jemaah. Kalau begitu, ke mana sisanya? Ini yang sedang kita dalami,” ujarnya. Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa polemik Haji Indonesia bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut integritas pengelolaan dana umat.

Dugaan Selisih Dana dari Proses Lelang

Asep menjelaskan bahwa dalam mekanisme penyediaan fasilitas haji, Indonesia turut melakukan bidding bersama negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Proses ini menentukan pihak mana yang akan menjadi penyedia layanan bagi para jemaah. Namun, KPK menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara dana yang dianggarkan dan kualitas fasilitas yang diberikan, sehingga memperpanjang daftar panjang polemik Haji Indonesia.

0 Komentar