DARMARAJA – Penertiban keramba jaring apung (KJA) di kawasan Bendungan Jatigede menunjukkan perkembangan signifikan. Sejumlah pembudidaya ikan sejak awal pekan mulai melakukan pembongkaran mandiri terhadap KJA mereka sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga kualitas air bendungan.
Pembongkaran ini dilakukan menyusul sosialisasi yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir mengenai larangan mendirikan KJA di area Jatigede. Pemerintah memberikan tenggat dan imbauan agar para petani segera mengosongkan area perairan, mengingat aktivitas budidaya ikan intensif terbukti memengaruhi ekosistem waduk.
Menurut pemerintah, penumpukan limbah pakan, endapan organik, dan padat tebar ikan yang berlebihan telah menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas air serta meningkatnya sedimentasi di waduk. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi utama bendungan sebagai penampung air, pengendali banjir, irigasi, hingga pasokan air baku.
Baca Juga:Geoteater Rancakalong, Panggung Hidup yang Menjaga Napas Seni Budaya KasumedangRahasia Makeup 3 Menit: Base Riasan Praktis untuk Wanita Super Sibuk
Camat Darmaraja Hilman Abdilah mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap setelah sebelumnya pemerintah menempuh pendekatan persuasif kepada para pemilik KJA. Edukasi mengenai aturan dan risiko ekologis disampaikan langsung kepada warga dalam sejumlah pertemuan.
“Kita adakan dulu edukasi secara persuasif kepada para petani jaring apung. Kita sampaikan aturan-aturan terkait KJA, bahwa sebenarnya di Bendungan Jatigede tidak boleh didirikan KJA,” ujar Hilman saat diwawancara, Rabu (19/11).
Ia menyebut respon warga cukup positif. Setelah masa panen berlangsung, sebagian besar petani mulai menertibkan sendiri bangunan KJA yang mereka kelola. Aparat kecamatan turut mendampingi proses pembongkaran sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Alhamdulillah atas kesadaran para petani, setelah mereka memanen akhirnya mereka menertibkan sendiri jaring apungnya,” katanya.
Hilman menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan semata untuk menjaga keberlangsungan Bendungan Jatigede sebagai proyek strategis nasional. Ia berharap kesadaran warga terus meningkat sehingga tidak ada lagi KJA baru yang berdiri di kawasan perairan.
“Karena ini proyek besar pemerintah, mudah-mudahan masyarakat sadar pentingnya memelihara bendungan, dan tidak lagi mengelola KJA di sekitar bendungan,” tuturnya.
Pemerintah Kecamatan Darmaraja, lanjut Hilman, akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada warga hingga proses penertiban seluruhnya selesai. Petani yang telah memanen diminta segera mengosongkan keramba mereka, sementara pemerintah siap memfasilitasi proses tersebut.
