“Intinya, tidak ada pemotongan bansos. Kalau ada warga yang membeli kupon, itu karena keinginan sendiri, dan kami tidak membenarkan jika ada yang menjual lebih dari nilai yang tertulis,” pungkas Suganda. (kos)
APDESI Cimanggung Tegaskan Kupon PMI Bersifat Sukarela, Praktisi Hukum Ingatkan Bansos Harus Utuh
