Keluhan ini muncul langsung dari para pengurus sampah di tingkat RW Desa Sawahdadap. Mereka berharap pemerintah desa serta DLHK Sumedang segera memberi kejelasanagar pelayanan sampah kembali pada fungsi utamanya, yaitu melayani masyarakat. (kos)
Biaya Armada Sampah Plat Merah Rp175 Ribu per RW Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Tidak Ada Dasar Hukumnya!
