SUMEDANG – Sebuah dugaan intimidasi antarwarga terjadi di Dusun Lebakmaja, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, pada Senin (24/11) pagi.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Ale Mahendra Agam alias Alex (43) melalui layanan darurat 110 setelah merasa tidak nyaman akibat perselisihan dengan tetangganya.
Pelapor yang merupakan warga RT 02/10 Dusun Lebakmaja itu mengaku resah usai terjadi cekcok dengan tetangganya, Aep Taryana (58).
Baca Juga:Daftar Situs Freelance Luar Negeri yang Terbukti Membayar dan Wajib Dicoba Freelancer Indonesia12 Rekomendasi Situs Freelance Terpercaya: Cara Cerdas Menghasilkan Uang dari Rumah
Menurut penuturan pelapor, persoalan bermula saat terlapor diduga sengaja membuang kotoran kucing ke halaman rumahnya. Merasa terganggu, ia kemudian mencoba meminta klarifikasi.
Namun, situasi berubah tegang ketika terlapor diduga mengacungkan senjata tajam jenis golok saat pelapor sedang memperbaiki kandang ayam.
Karena merasa terancam, pelapor pun segera menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan aparat.
Polisi Tanjungsari Tiba di Lokasi, Mediasi Dilakukan
Tak lama setelah laporan diterima, anggota Polsek Tanjungsari bersama Tim Kujang II Polres Sumedang bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas juga menggandeng aparatur Desa Kutamandiri untuk melakukan penanganan awal serta pengumpulan keterangan.
Petugas yang hadir di lokasi di antaranya IPDA Rohana S.IP (Panit Reskrim Polsek Tanjungsari),AIPTU Taufik Hidayat (Panit II Bhabinkamtibmas), AIPDA Agus Hikmat (Bhabinkamtibmas Desa Kutamandiri), piket Siaga Polsek Tanjungsari, tim Kujang II Polres Sumedang, kepala Desa Kutamandiri, Agustina, beserta perangkat desa lainnya.
Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan lokasi (TKP) dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak secara terpisah.
Pilih Penyelesaian Musyawarah
Usai dilakukan komunikasi dan mediasi bersama pemerintah desa, pelapor menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke ranah hukum, dan meminta agar persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah kekeluargaan.
Baca Juga:30 Website Freelance Indonesia & Internasional Terpercaya untuk Cari Pekerjaan 20259 Situs Freelance Terbaik dari Indonesia dan Luar Negeri yang Terbukti Membayar 2025
Aparat kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Dalam suasana yang kondusif, akhirnya disepakati penyelesaian secara damai.
Keduanya juga menandatangani surat pernyataan bersama bahwa permasalahan dianggap selesai tanpa proses hukum lebih lanjut.
Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat dan pendekatan persuasif yang dilakukan Polsek Tanjungsari, catatan Kepolisian, perselisihan selesai melalui musyawarah kekeluargaan, tidak ada laporan polisi resmi yang dibuat pelapor, situasi di Dusun Lebakmaja kembali aman dan kondusif.
