UJUNGJAYA – Bupati Dony Ahmad Munir usulkan permohonan penggunaan lahan perhutani untuk relokasi jalan Surian yang terputus ke Kementrian Kehutanan Melalui Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.
Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat mendampingi Wamenhut Rohmat Marzuki, pada pelaksanakan penanaman bibit pohon buah di Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Selasa (25/11)
Wamenhut Rohmat Marzuki menyebutkan, usulannya untuk relokasi jalan Surian sudah disampaikan langsung Pak Bupati Dony.
Baca Juga:Cara Mendapatkan Uang dari Freelance: 8 Strategi agar Cepat Dilirik KlienPerawatan Malam Anti Kusam untuk Kamu yang Padat Aktivitas: Tetap Cerah Meski Sering Terpapar Polusi
“Ada Jalan Kabupaten ke arah Kecamatan Surian selama ini ada pergeseran tanah. Pak Bupati mengusulkan kepada kami untuk ada relokasi jalan dan melewati kawasan hutan produksi yang selama ini memang dikelola Perhutani,” ucapnya.
Wamenhut menjelaskan, langkah yang harus ditempuh mengajukan Izin Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan harus ada kajian dulu.
“Nanti ada kajian dulu dan rekomendasi teknis dari Perhutani dan dari Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Jalan Cisumur-Cinanggerang yang merupakan akses jalan menuju Surian dari arah Sumedang harus direlokasi.
Jalan menembus hutan di blok Haurpapak, Desa Surian ambles karena kondisi alam dan pergerakan tanahnya yang cukup tinggi.
Jalan yang ambles ini merupakan jalan baru atau relokasi yang dibangun tahun 2019, menyusul jalan lama longsor akibat pergerakan tanah di akhir tahun 2018.
Namun jalan baru ini kembali ambles pada tahun 2022. Perbaikan dilakukan beberapa kali namun karena pergerakan tanah cukup tinggi, jalan kerap ambles.
Baca Juga:Cara Mudah Mendapatkan Proyek Kerja Freelance untuk PemulaSkincare-Friendly untuk Kulit Sensitif Berjerawat: Hindari Alkohol & Pilih Tekstur Gel!
Wamenhut Rohmat Marzuki menegaskan, Kementerian Kehutanan berkomitmen mempercepat proses izin penggunaan kawasan hutan, yang memang diperlukan untuk pembangunan akses jalan Surian Haur Papak dan Burujul Sanca.
“Insya Allah terkait dengan izin penggunaan pemanfaatan kawasan hutan, baik di Surian maupun Burujul Sanca, akan segera kami proses dan percepat,” ucap Rohmat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Perhutani dan Gubernur KDM, yang telah memberikan verifikasi serta rekomendasi, sehingga proses administrasi di tingkat pusat dapat berjalan lebih cepat.
Dalam kesempatan itu, Rohmat menjelaskan bahwa pembangunan jalan Burujul Sanca telah mendapat dukungan melalui Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah.
“Untuk Burujul Sanca, terima kasih kepada Pak Presiden melalui Inpres Jalan Daerah. Tahun ini mulai dikerjakan dalam skema multiyears dan akan berlanjut tahun depan. Jalannya akan dilebarkan menjadi 6 meter,” jelasnya.
