Backlog Rutilahu Sumedang Masih Tinggi, APBD Hanya Mampu Tangani 26 Unit Dari 158 Ribu Kebutuhan

Backlog Rutilahu Sumedang Masih Tinggi, APBD Hanya Mampu Tangani 26 Unit Dari 158 Ribu Kebutuhan
Ikin (56) beraktivitas di rumahnya yang mendapat program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Gang Mukalmi, Kota Bandung, Sabtu (29/11).(Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – KETUA Komisi 4 DPRD Sumedang Asep Ronny Hidayat mengungkapkan, permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) masih menjadi pekerjaan besar, bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, berdasarkan data Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), jumlah rutilahu di Kabupaten Sumedang mencapai 158.152 unit, baik yang berdiri di tanah milik maupun tanah bukan milik.

Setiap unit, kata Asep, membutuhkan anggaran sekitar Rp 20 juta, sehingga kebutuhan pembiayaan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rutilahu hingga target tahun 2030 sangatlah besar.

Baca Juga:Kemiskinan Jawa Barat Turun Tapi Ketimpangan Desa Kota Masih Tinggi12 Negara Eropa yang Lolos ke Piala Dunia 2026, Jelas Mendominasi!

“Kalau kita ingin menyelesaikan rutilahu ini sampai tahun 2030, kebutuhannya mencapai 158 ribu unit lebih. Dengan kebutuhan Rp 20 juta per unit, tinggal dikalikan saja berapa total biaya yang harus disiapkan. Ini sangat berat jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sumedang,” ujar Asep Ronny di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Disebutkan, Tahun Anggaran 2025, usulan rutilahu yang masuk melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mencapai 400 unit, terdiri dari usulan 9 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Namun, anggaran APBD 2025 hanya menyediakan dana sekitar Rp 600 juta, sehingga hanya mampu mengakomodir 26 unit rutilahu.Asep menegaskan, kondisi tersebut menjadi bukti betapa besar kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan pendanaan daerah.

“Kita perlu koordinasi dengan kementerian, gubernur dan tentu saja peran politik dari para anggota dewan, baik yang duduk di DPR RI maupun DPRD Provinsi. Kita harus bisa meminta dan mendorong agar anggaran rutilahu Sumedang mendapat dukungan lebih besar,” jelas Asep.

Sejauh ini, sambung Asep, pelaksanaan Rutilahu APBD TA 2025, tidak mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) maupun keterlambatan pelaksanaan.

Selain itu Asep juga menegaskan, mekanisme penentuan penerima bantuan sudah menggunakan data terintegrasi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga indikasi salah sasaran dapat diminimalkan.

“Secara sistem, penerima sudah otomatis disesuaikan dengan data DTKS/DTSEN. Jadi kalau soal tepat sasaran itu relatif aman. Yang sering jadi dinamika di lapangan hanyalah persoalan teknis—misalnya siapa yang didahulukan. Itu yang kemudian menimbulkan kesan ada pilih-pilih, padahal sebenarnya berdasarkan sistem,” beber Asep.

0 Komentar